JAKARTA,(B1) – Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ciputat, Jakarta, lakukan aksi unjuk rasa. Mereka menuntut tentang biaya kuliah khususnya soal pembayaran uang tes kesehatan bagi mahasiswa baru, Senin, (16/7/18).
Rizky kordinator aksi mengatakan, momentum Idul Fitri yang sejatinya mengembalikan dan menjernihkan fikiran hati dan perbuatan, justru dicoreng dengan kebijakan birokrat kampus UIN Syarif Hidayatullah, yang cenderung hanya menguntungkan pihak kampus. Dan lagi-lagi kebijakan yang dikeluarkan hanya sepihak tanpa menimbang Iatar belakang mahasiswa yang terdampak.
“Tidak berpihaknya pihak kampus kepada mahasiswa terlihat dengan kebijakan uang tes kesehatan untuk mahasiswa baru UIN jakarta dengan tarif Rp120.000 per mahasiswa sangatlah menyalahi aturan. Mengingat kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sudah menerapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang seharusnya tidak diperbolehkan memungut biaya apapun selain,” ucapnya.
Dikatakan, merujuk pada Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 211 Tahun 2018 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) point keenam yang melarang pungutan biaya apapun selain UKT. Pemungutan biaya cek kesehatan baru terjadi di tahun ini dan manuai banyak kebingungan dikalangan mahasiswa.
Tidak berpihaknya pihak kampus kepada pendidikan dan mahasiswa, kembali terlihat dan kebijakan instan dengan manambah golongan dalam UKT menjadi 7 golongan, tanpa memperbaiki sistem yang digunakan dalam pelaksanaanya dan tanpa memperhatikan kondisi ekonomi calon mahasiswa. Akibatnya ada mahasiswa yang tidak dapat melanjutkan perkuliahan.
“Di samping itu kenaikan nominal UKT dan pendapatan kampus tidak dibarengi dengan sarana prasarana, beserta fasilitas kampus dan anggaran kemahasiswaan yang memadai guna menunjang kreatifitas mahasiswa,” tandasnya.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka Keluarga Besar Mahasuswa UIN Syarif Hldayatullah Jakarta, meminta kepada Prof. Dr. Dede Rosyada, M.A selaku Rektor UIN Jakarta untuk mencabut kembali kebijakan terkait uang Cek Kesehatan, memfasilitasi kembali pengecekan kesehatan untuk mahasiswa baru UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2018.
Meminta pihak kampus memperbaiki sistem penggolongan dan penerapan UKT, beserta ketentuan lainnya.
“Menuntut pihak kampus untuk menyiapkan mekanisme penurunan golongan UKT terkhusus bagi mahasiswa yang sangat bermasalah dalam hal ekonomi. Menuntut pihak kampus untuk objektif dalam proses banding dan verifikasi UKT yang diterapkan oleh pihak kampus dianggap tidak pro-mahasiswa dan cacat. Sehingga ini mengakibatkan penetapan UKT dari beberapa calon mahasiswa baru dan tidak tepat sasaran. Menuntut pihak kampus untuk memperpanjang waktu daftar ulang UKT mahasiswa baru dan lama dan Menuntut pihak kampus untuk memperoleh mahasiswa mencicil bayaran UKT per semesternya,” paparnya.
Selain itu Mahasiswa meminta kampus secepatnya mengoptimalisasikan sarana dan prasarana perkuliahan maupun kegiatan kemahasiswaan. Karena jika melihat kondisi saat ini, sarana dan prasarana belum bisa menunjang perkuliahan maupun kegiatan kemahasiswaan.
Mengingat, cita-cita yang diinginkan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ialah menjadi World Classical University. Menuntut pihak Kampus melibatkan secara aktif Mahasiswa dalam pemutusan suatu kebijakan
“Aksi yang dilakukan sebagai bentuk konsistensi Keluarga Mahasiswa UIN Jakarta, untuk menjadi mitra kritis universitas sekaligus poros tengah yang menyambung lidah mahasiswa dan memberitakan kebenaran tentang ekspektasi kebijakan dengan kenyataan di lapangan. Aksi akan terus dilakukan hingga pihak Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memenuhi tuntutan kami,” pungkasnya. (btl).
