PANDEGLANG, (B1) – Keluarga korban meninggal pada peristiwa tenggelamnya kapal KM Orange di perairan Cikiruh Wetan, Cikeusik Kabupaten Pandeglang Banten, emosional l. Hal itu setelah mendapatkan informasi bahwa keluarganya tidak diberikan pelampung saat peristiwa terjadi.
Keluarga akan menempuh jalur hukum jika pihak IPB dan pengelola kapal tidak beritikad baik, terkait keamanan penumpang kapal.
Isak tangis keluarga korban meninggal dunia akibat tenggelamnya kapal Orange atas nama ibu Atiah dan ibu Emah, pecah usai prosesi pemakaman, di TPU Binuangen, Lebak Banten, Jum’at, (20/07/18).
Keluarga almarhum Emah yang tidak terima itu meluapkan kemarahannya usai pemakaman. Menurut keluarga korban Atiah yang enggan disebut namanya mengatakan, nyawa ibu Atiah dapat saja tertolong jika korban diberikan alat safety seperti pelampung. Namun kenyataannya kedua korban tenggelam tanpa menggunakan pelampung dan hanya dilempari drigen kosong sesaat sebelum tenggelam.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ayep,anak korban Atiyah dijumpai di rumahnya. Menurutnya, peristiwa tersebut menyisakan kesedihan yang mendalam dan membuat keluarga lainnya pingsan.
” Kami menunggu itikad baik dari pihak IPB, maupun pihak kapal, untuk bermusyawarah. Menjelaskan terkait tidak dilengkapinya keluarga kami dengan alat safety pelampung,” ujarnya.
Diketahui Atiyah (alm) salah seorang warga yang tinggal di Jati Desa Muara, Kecamatan eanasalam sudah lima tahun menjadi juru masak setiap kegiatan IPB saat melakukan penelitian di pulau Tinjil. Namun karena kali ini IPB mengadakan kegiatan selama 20 hari, Atiyah mengajak tetangga sekampungnya Emah untuk membantu. Namun naas keduanya harus tewas, selesai kegiatan dan hendak kembali bersandar kembali ke Wisma IPB. (faiz).
























