TIGARAKSA, (B1) – Pasangan Zaki-Romli sementara unggul di Pilkada Kabupaten Tangerang tahun 2018. Keunggulan sementara pasangan calon tunggal tersebut berdasar hasilh hitung cepat yang dilakukan KPU Kabupaten Tangerang, Rabu, (27/6/18).
Sekretaris KPU Kota Tangerang Willy mengatakan, hitung cepat yang dilakukan KPU bukan berdasar Quick Count seperti lembaga survey. Namun KPU menggunakan data C1 yang sudah masuk ke KPU.
“Berdasar formulir C1, bukan survey. Masih sangat sedikit yang masuk,” kata Willy di kantor KPU Kabupaten Tangerang, Rabu, (27/6/18) malam.
Berdasar data yang diperoleh dari ruang hitung cepat KPU Kabupaten Tangerang, pasangan calon (Paslon) Ahmed Zaki Iskandar dan H.Mad Romli memperoleh 38.469 suara atau 84.57 persen. Sementara suara untuk kotak kosong memperoleh 7.020 suara atau 15.43 persen.
Sementara itu, juru bicara pasangan calon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Zaki Ahmed Iskandar dan Mad Romli mengklaim telah memenangkan Pilbup 2018.
Dikatakan, berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan timnya, pasangan Zaki-Romli meraih suara hingga 81 persen dari suara sah.
“Data yang sudah masuk ke tim sebesar di atas 70 persen. Suara untuk pasangan calon Zaki-Romli, lebih dari 81 persen,” ujarnya. (pud/bay).
























