SERANG, (B1) – Adanya keluhan masyarakat terkait kenaikan tiket/ongkos angkutan umum AKDP/AKAP, pengelola terminal Pakupatan Kota Serang, mengaku belum terima laporan.
” Sampai saat ini kami belum terima laporan terkait itu. Kalau memang ada, akan kita tindak lanjuti. Kita bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten dan AKDP. Sedangkan untuk yang AKAP kami kembalikan kewenangamnnya ke pusat. Karena kewenangannya untuk hal itu kami tidak memberikan sangsi,” kata kepala terminal Pakupatan Kota Serang Roni Yurani, di temui usai sidak, terkait harga tiket, Selasa, (19/6/18).
Menurut Roni, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menindak. Namun, pihaknya akan terus lakukan kontrol dan sidak langsung di terminal, guna memonitor terkait harga tiket yang melebihi aturan.
” Terkait tarif angkutan, kita kembalikan lagi ke yang mempunyai kebijakan. Disini adalah pemerintah daerah,mau seperti apa,sangsi dan tindakannya karena kami di terminal jelas sebagai simpul layanan kami tetap monitor, tetap laporkan. Karena untuk sangsi, kami tidak mempunyai kewenangan untuk memberi sangsi. Kami hanya mempunyai kewenangan bila mana di temukan dilapangan ada kejadian keluhan atau penumpang yang dirugikan. Akan kita tindak lanjuti langsung berupa pengembalian uang kelebihannya. Kemudian mencatat serta melaporkan kejadian tersebut ke Intansi yang bersangkutan,” jelasnya.
Terkait pelayanan dan keluhan, pihak terminal pakupatan Serang berharap, bila ada kedapatan warga masayarakat yang dirugikan segera laporkan ke pihak terminal.
” Kalau memang ada yang di rugikan penumpangnya laporkan kalau memang masih ada di terminal kepada petugas kami. Termasuk juga anggota kami di terminal yang tidak memberikan pelayanan yang maksimal juga laporkan kepada kami. Untuk pengaduan AKAP ada posko pusatnya dan nomer kontaknya,sedangkan AKDP bisa di laporkan ke kami langsung disini,” pungkasnya. (faiz).
























