BANTEN RAYAPOLITIKUncategorized

Saksi Paslon Nomor 1 Pilwalkot Serang, Tolak Tanda Tangani Pleno Kecamatan

 

SERANG, (B1) – Saksi Paslon nomor urut 1, tolak tanda tangani berita acara pleno penghitungan suara di tingkat kecamatan Serang dan Walantaka, pada Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Serang tahun 2018.

banner 300x600

Menurut H.Dada Fathoni selaku saksi untuk paslon nomer urut 1 mengatakan, pihaknya menunggu informasi dari Panwaslu.

“Kita menghormati keputusan pleno,” katanya.

Hal ini dilakukan karena timnya, mengetahui adanya indikasi kecurangan yang di pilkada.

Terkait hasil pleno suara di Kecamatan Serang menurutnya tetap dihargai. Namun,untuk menandatangani, akan tunggu Bawaslu.

“Kita akan menunggu dulu keputusan dari Bawaslu, untuk menandatangani hasil pleno di 12 kelurahan yang ada di Kecamatan Serang,”pungkasnya.

Sementara itu Alaya Hulyana saksi paslon nomer urut satu dari Kecamatan Walantaka menjelaskan, dirinya tidak menandatangani hasil pleno yang dilakukan di kecamatan Walantaka, karena adanya indikasi money politic sebelum pelaksanaaan Pilkada Kota Serang.

“Ada dugaan money politic, lagi diproses di gakumdu. Kami siap menandatangani setelah proses selesai,” tandasnya. (Faiz).

Exit mobile version