CILEGON, (B1) – Kurang dari 24 jam, pelaku teror bom di Stasiun Kereta Api (KA) Kota Cilegon berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Cilegon.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso saat melakukan kegiatan ekspose tersangka teror bom di Mapolres Cilegon, Sabtu (2/6/18).
“Pelaku teror di stasiun Kereta Api Cilegon yang terjadi kemarin (Jum’at), sudah berhasil kita amankan pada pagi dini hari sekitar pukul 03:00 WIB pada saat pelaku sedang melakukan sahur bersama keluarga di rumahnya yang berada di Kecamatan Kasemen Kota Serang,” ungkap Rizki kepada wartawan.
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan adanya laporan dari petugas Stasiun KA Kota Cilegon terkait teror bom yang terjadi di Gerbong KA jurusan Merak-Rangkasbitung pada Jum’at (1/6/2018) sore sekitar Pukul 16:00 WIB.
“Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa pada Jum’at sore kemarin petugas kepolisian Polres Cilegon menerima laporan bahwa telah terjadi aksi teror Bom di Stasiun KA Kota Cilegon melalui pesan singkat yang diterima oleh Kondektur KA bahwa di gerbong Kereta Api tersebut ada bom,” jelasnya.
Dari hasil laporan tersebut, petugas Kepolisian Polres Cilegon langsung melakukan koordinasi dengan Petugas Brimob Polda Banten agar dilakukan pengamanan terhadap penumpang dan melakukan sterilisasi gerbong Kereta Api yang diduga ada bomnya tersebut.
“Setelah dilakukan evakuasi terhadap penumpang KA tersebut, petugas Brimob dari Polda Banten itu langsung melakukan sterilisasi, dimana dari hasil sterilisasi tersebut petugas tidak menemukan barang yang mencurigakan apapun atau barang yang dimaksud Bom itu,” paparnya.
“Dari hasil laporan tersebutlah, kita lakukan pengejaran terhadap pelaku melalui pesan singkat yang telah di kirim oleh pelaku. Sehingga melalui pesan singkat itu tim dari Sat Reskrim Polres Cilegon langsung melakukan pengejaran yang berakhir dengan penangkapan terhadap pelaku teror bom di Kecamatan Kasemen Kota Serang,” sambungnya.
Kapolres menyampaikan, pelaku teror bom di Stasiun Kereta Api (KA) Kota Cilegon, diketahui merupakan seorang buruh bangunan asal Kecamatan Kasemen Kota Serang-Banten.
Adapun motif pelaku yang membuat pelaku melakukan teror bom di Stasiun KA Kota Cilegon adalah karena merasa tidak terima dan sakit hati, lantaran pernah ditegur oleh seorang Petugas KA pada saat naik Kereta Api beberapa hari sebelumnya, karena pelaku tidak memiliki tiket kereta.
“Pelaku dengan inisial AW (31), merupakan buruh bangunan yang memang sering meggunakan jasa KA Jurusan-Merak Rangkasbitung. Beberapa hari yang lalu pelaku ditegur oleh petugas KA karena tidak memiliki tiket kereta. Berawal dari situlah pelaku merasa kesal dan sakit hati sehingga berinisiatif untuk melakukan aksi teror bom melalui SMS,“ ungkap AKBP Rizki Agung Prakoso di hadapan rekan pers.
“Sempat kita menduga bahwa aksi pelaku ada kaitannya dengan pihak lain, namun setelah kita dalami ternyata tidak ada dan itu murni karena sakit hati tak terima ditegur oleh Kondektur KA yang bernama Rasidi,” paparnya.
Kapolres menjelaskan, pelaku mendapatkan nomor kontak kondektur tersebut dari Officer On Duty yang berada di dalam Kereta Api Jurusan Merak-Rangkasbitung dengan Nomor KA 649.
“Jadi berawal dari sakit hati itu, pelaku berinisiatif untuk melakukan teror bom dengan mengirim SMS ancaman dengan melihat nomor Officer On Duty yang ada dalam kereta tersebut. Dimana yang kita ketahui bahwa nomor itu adalah nomor kondektur yang bernama Rasidi,” jelasnya.
Akibat perbuatanya tersebut, pelaku di kenakan Pasal 27 Ayat 4 Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara.
Untuk diketahui, pada Jum’at (1/6/18), masyarakat Kota Cilegon di hebohkan oleh adanya teror bom di Stasiun Kereta Api Kota Cilegon.
Adanya informasi mengenai ancaman teror tersebut di terima salah satu kondektur bernama Rasidi melalui pesan elektronik yang dikirim oleh seseorang dengan nomor tak dikenal.
Akibat ancaman tersebut, seluruh penumpang terpaksa di turunkan dan harus menunggu beberapa jam selama Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Satuan Brimob Polda Banten melakukan Sterilisasi di Stasiun Kereta Api (KA) jurusan Merak menuju Rangkasbitung. (Baehaqi Rizal).
























