Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Polsek Benda Amankan Tiga Pelaku Curanmor

×

Polsek Benda Amankan Tiga Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Reskrim Polsek Benda, Polrestro Tangerang Kota berhasil meringkus komplotan pelaku curanmor. Tiga orang diamankan dalam kasus ini.

Example 300x600

Ketiga pelaku yakni AI,JS dan YS. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam aksi curanmor di Kp Baru Rt. 05/03  Kel Jurumudi Kec. Benda Kota Tangerang, pada Kamis 24 Mei 2015, dengan cara merusak kontak motor menggunakan kunci palsu/kunci letter “T”.

Kapolsek Benda Kompol Ubaidillah mengatakan Atas sebelumnya anggotanya mendapat informasi dari masyarakat  bahwa di kampung baru ada salah satu warga sering gonta-ganti sepeda motor.

“Hasil pengembangan muncul pelaku bernama AI. Setelah diamankan AI dan kendaraan, dicek fisik ke samsat, ternyata nomor polisi yang dipakai adalah nomor palsu,” ujarnya.

Dijelaskan, motor honda beat dan motor Ninja RR yang dipakai pelaku ternyata palsu. Saat diperiksa di jok didapat kunci leter ‘T’.

Dari hasil tersebut dikembangkan muncul pelaku lain An JS sebagai pemetik. Dan di cek TKP ulang di wilayah Jurumudi, ternyata ada orang kehilangan motor.

Terus dikembangkan hingga sampai ke pelaku penadah. Tiga tersangka dan lima barang bukti berhsil diamankan.

Dari motor yang sudah diamankan akan diembalikan ke warga yang ada di wilayah Benda.

“Dari peran ketiga pelaku masing-masing dua pelaku sebagai pematik dan satu pelaku sebagai perantara/penadah. Pelaku sudah beraksi empat kali dibeberapa tempat.

Dari pengakuan pelaku utama AI mengatakan sudah melakukan aksi nya empat kali pencurian sepeda motor. Hasil curian dijual ke wilayah  seberang,” tandasnya.

Abdul Kholik warga Cengkareng, Jakbar yang telah kehilangan motor selama enam bulan, mengaku senang motornya dapat ditemukan kembali.

” Alhamdulillah  berkah Ramadhan. Saya bersyukur kepada Allah SWT dan kapolsek Benda yang telah bekerja keras,” akunya.

Tambah Kapolsek, BB yang di amankan empat mata kunci leter T,empat gagang kunci leter T,dua nopol B 6035 CUW,Satu spakbor belakang ninja,dua spion,satu motor Honda Beat warna kuning nopol B 1314 NN,satu sepeda motor Honda Beat B 6809 GUK,satu sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol B 6080 VNQ,satu sepeda motor Yamaha R 15 warna hitam nopol 3453 CEO di gunakan untuk alat kejahatan,satu sepeda motor Yamaha Mio J warna putih nopol B 3795 KHX,satu sepeda motor Honda Vario warna putih nopol B 3204 UMG.

“Pelaku pencurian dengan pemberatan dikenakan pasal 363 KUHP. Ancamannya hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” tegasnya. (pudin).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post