TIGARAKSA, (B1) – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat Iibur lebaran tahun 2018, tepatnya pada H-8 samapai H+ 8 atau 7-23 Juni 2018. Peserta JKN – KIS tetap berhak atas jaminan palayanan kesehatan selama hari Iiburan idul fitri, dengan prosudur yang telah di sepakati dengan fasilitas kasehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Di Kabupaten Tangerang, sendiri terdapat puluhan posko kesehatan bagi pemudik.
Untuk peserta JKN – KIS yang menjalani mudik apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di Iuar kota, dapat memperoleh palayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP.
“Prinsip portabilitas pada Program JKN-KIS bisa dirasakan saat-saat mudik Iabaran. Sesuai dangan peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan, peserta yang barada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu yang lama, dapat mangakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta Itu tidak terdaftar dl FKTP tarsebut.
Hal tersebut juga sudah menjadi bagian dari perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan faskes, dan faskes tidak diperkanankan menarik biaya tambahan” kata Direktur Pelayanan dan Perluasan peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari, yang disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Shanti Lestari saat konferensi pers dalam bertema ‘Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Senin (4/6/18) di Tigaraksa.
Andayani menambahkan, kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas (Kllnik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang mebuka praktek pelayanan kesehatan. Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur labaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di Iuar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat di layani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
“Pada keadaaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan, wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS, selama peserta JKN-KIS mangikuti prosudur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” himbau Handayani.
Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN – KIS.
“Penting untuk diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi pesarta JKN – KIS dengan status kepesertaan yang masih aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan tetap mambayar iuran dan disiplin mambayar iuran agar status kapesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran pesarta dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Dalam Mobile JKN peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kasehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kasehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang saat didownload sacara gratis di Geogle Play Store untuk perangkat Android.
Aplikasi tersebut manyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab seputar BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.
Di samping itu, selama Iibur lebaran 2018, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam, termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh Informasi, melakukan pengaduan, konsultasi kesehatan, peIayanan adminstrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivitasi), pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU anak pertama, sampai dengan anak ketiga dan bayi peserta PBI-APBN serta mangetahui perhitungan denda pelayanan. Kantor Cabang BPJS Kesehatan tertentu juga akan tetap beroperasi pada tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, den 20 Juni 2018 dari pukul 08.00 wib – 12.00 wib.
Sementara itu, BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di delapan titik padat pemudik, yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area KM 57 Cikampek, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali serta Pelabuhan Merak, Banten.
Posko Mudik BPJS Kesehatan yang digelar pada 9 hingga 14 Juni 2018 tersebut, manyediakan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga pemberian informasi program jaminan kesehatan kapada para pemudik.
“Sementara posko BPJS Kesehatan yang ada di Kabupaten Tangerang, ada sekitar 57 posko. Itu terdiri dari Posko utama sebanyak 44, Posko Tambahan Lapangan 12 dan Posko Kendali Dinkes satu. Sementara jumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS 24 rumah sakit, baik swasta atau negeri,” terangnya. (pudin).
























