TIGARAKSA, (B1) – KPU Kabupaten Tangerang, masih gencar lakukan sosialisasi Pilkada 2018. Hal itu demi suksesnya pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2018, yang akan dihelat 27 Juni mendatang.
Sosialisasi kali ini, KPU mengandeng Suwaib Amiruddin Foundation (SAF) yang dilakukan di aula Kecamatan Kresek, Minggu, (20/5/18) lalu.
Hadir diantaranya dari SAF, Zainal Muttaqin selaku Direktur Program, Wahyul Furqon KPU Provinsi Banten dan M. Ali Zaenal Abidin komisioner KPU Kabupaten Tangerang. Meski sosialisasi kali ini dilakukan KPU bersama SAF bertepatan dengan bulan Ramadhan, namun tidak menyurutkan niat peserta mengikuti kegiatan.
Komisioner KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin menyampaikan beberapa subtansi pada materinya, yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juni 2018.
“Demokrasi yang dilaksanakan di Kabupaten Tangerang ini, digelar setelah Bulan Ramadhan yaitu seminggu setelah hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.
Dikatakan, mengingat Kabupaten Tangerang hanya memiliki satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, untuk itu warga Tangerang harus mengetahui bagaimana cara memilih pada saat datang ke TPS. Untuk itu KPU Wajib mensosialisasikan tahapan-tahapan pada Pilkada Bupati Tangerang Tahun 2018.
“Memilih satu Pasangan Calon Bupati boleh, dan memilih kolom kosong juga boleh, karena itu konstitusional” tegas M. Ali Zaenal Abidin.
Selanjutnya materi diisi oleh Wahyul Furqon komisioner KPU Banten. Wahyul mengisi materi masalah tahapan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2018. Dikatakan, generasi muda yang berada di organisasi SAF harus sadar pemilu.
“Karena generasi muda saat ini sangat dibutuhkan untuk berperan aktif, mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Tahun 2018. Agar pilkada terlaksana dengan damai dan gembira, sesuai tagline KPU,” pungkasnya. (Adv).
