SERANG, (B1) – Panwaslu Kota Serang akan tertiban baliho dan gambar-gambar atribut atau APK calon yang masih terpasang, Miinggu, (24/06/18).
“Rencananya besok Minggu 24 Juni kita sudah akan melankukan menertiban. Sebenarnya kita sudah beri hibauan surat edaran juga sudah kita berikan pada partai politik namun mungkin masih ada beberapa yang belum paham ” kata ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono, Sabtu, (23/06/18).
Karena momennya beriringan antara pilkada dan pemilu, lanjut Rudi, untuk penertiban APK akan ditertibkan.
“Jadi semua paslon agar sama sama menahan diri, mentaati aturan,di masa tenang ini. Jangan lagi ada aktufitas kampanye. Gang berkataitan dengan kampanye harus di hentikan,” jelasnya.
Rudi menegskan, di pilkada Kota Serang paling banyak laporan terkait pelaggaran yang masuk di panwaslu. Dari total 97 laporan penaggaran yang masuk dengan pelanggaran yang bermacam macam.
“Dari seluruh laporan yang masuk paling banyak itu pelanggaran administrasi kalau dari pidana belum ada. Yang paling banyak melaporkan itu paslon nomer satu, yang kedua nomer tiga dan yang ketiga itu nomer dua. Untuk sangsinya sendiri bermacam-macam. Marena dari terakhir itu ada 97 laporan yang masuk kita cros cek kembali. Semua laporan itu menenuhi unsur,kalau memenuhi unsur kita tindak lanjuti, kalau tidak memenuhi ya kita tidak lanjuti,” pungkasnya. (faiz).
























