HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Sopir Angkot Pemerkosa Penumpang Diringkus Resmob Polrestro Tangerang

 

TANGERANG, (B1) – Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota,  berhasil mengamankan pelaku pemerkosa wanita penumpang angkot.  Penangkapan dilakukan tidak lama seelah Ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa putrinya.

banner 300x600

Kapolrestro Tangerang Kombes Hary Kurniawan menjelaskan, penagkapan terhadap pelaku AS (24) yang berprofesi sebagai sopir Angkot T 05 Jurusan Pasar Anyar-Kotabumi, berawal dari laporan ibu korban berinisial RA (22 th) dengan Nomor Laporan LP/B/414N/2018/ PMJ/Restro Tangerang Kota, tanggal 25 Mei 2018.

Kepada polisi Ibu korban Ra mengaku, pada hari Selasa, 15 Mei 2018 sekitar pukul 21.50 Wib putrinya menumpang Angkot yang dikendarai oleh tersangka AS dari Stasiun Tangerang menuju Pasar Kemis. Namun saat semua penumpang lain turun dan menyisakan korban, sopir menawarkan air minum yang belakangan diketahui sudah dicampuri obat tetes mata kepada putrinya.

“Karena dipaksa dan terancam maka korban menuruti tawaran sopir. Namun sesaat usai minum kepala korban mendadak  pusing,” terang Kapolres saat release di Mapolres, Jumat, (25/5/18).

10 menit kemudian korban mengaku sudah berada di kamar salah satu Hotel yang berlokasi di Kecamatan Neglasari Kota Tangerang.

Menurut pengakuan korban, sopir tetap mengancam agar korban mengikuti semua keinginannya. Karena takut, korban kemudian mengikuti semua hasrat bejat sang Sopir tersebut dan memaksa (korban RA) untuk melakukan hubungan seperti suami istri.

Atas pengakuan tersebut kemudian Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota segera memburu dan menangkap lelaku yang sudah diketahui identitasnya di Sekitar Stasiun Kota Tangerang (25/5/18).

“Namun saat akan ditangkap pelaku sempat mencoba melarikan diri, sehingga terpaksa polisi melajukan tindakan tegas di kaki sebelah kanan,” tegas Kapolres. (pudin).

Exit mobile version