TANGERANG, (B1) – PT Angkasa Pura II dan BPN kembali lakukan pembayaran untuk warga yang terkena dampak perluasan runway III Bandara Soekarno Hatta. Proses pembayaran ganti rugi dilakukan di komplek perkantoran PT Angkasa pura II AME Equipment and Workshop, Kamis, (24/5/18).
PT Angkasa Pura II diwakili Geni Supriyadi bagian administrasi keuangan mengatakan, pembayaran pada Kamis, 24 Mei 2018, untuk Desa Rawa burung sebanyak 63 bidang dan Desa Rawa rengas 94 bidang. Dengan total keseluruhan 157 bidang.
“Luas sekitar lima hektar dengan total pergantian kerugian sebesar Rp140 miliar yang hari ini dibayarkan,” ucapnya.
BPN dan PT Angkasapura terus memfokuskan pembayaran ganti rugi kepada dua desa yang ada di Kecamatan Kosambi yakni Desa Rawa Rengas dan Desa Rawa Burung. (pudin).
























