PANDEGLANG, (B1) – Muspika Kecamatan Panimbang lakukan pemusnahan minuman keras (Miras). Kegiatan dilakukan di halaman kantor Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang Selasa, (22/5/18).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan operasi Pekat gabungan yang dilakukan oleh antara Polsek, Koramil, MUI, Pol PP kecamatan Panimbang dan para Kepala Desa se-Kecamatan Panimbang.
Menurut Camat Panimbang Suaedi Kurdiatna mengatakan, ini adalah salah satu bentuk seriusan pihaknya dalam memberantas miras di wilayah Kecamatan Panimbang.
“Kami muspika sangat serius dan konsen untuk Panimbang yang bebas dari penyakit masarakat (pekat), utamanya minuman keras oplosan,” katanya.
Menurutnya, hal itu bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah dan kepolisian, namun harus menjadi tanggung jawab semua lapisan masyarakat.
” Saya mohon kerja sama seluruh warga masyarakat untuk ikut aktif menjaga Panimbang yg aman repeh dan rapih,” jelasnya.
Sementara itu Kanit Sabhara Polsek Panimbang Ipda Supriyadi menegaskan, Polri akan terus melaksanakan operasi pekat dengan sasaran Miras, narkoba, perzinahan, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang mantap.
“Dan dibulan Ramadhan ini juga saya himbau agar warga waspada dan hati hati, terutama dalam berkendaraan agar tidak terjadi kecelakaan serta waspada terhadap Curanmor, “singkatnya. (faiz).
