TIGARAKSA, (B1) – Sat Resnarkoba dan jajaran Polsek, Polresta Tangerasng, musnahkan barang hasil ungkap kasus narkoba dari bulan Januari-April 2018. Pemusnahan barang bukti berupa miras, narkotika dan petasan dilakukan menyambut bulan suci Ramadhan 2018, di Mapolresta Tangerang, Senin, (14/5/18).
Setidaknya ada 134 pelaku baik laki dan perempuan yang diamankan selama empat bulan tersebut. Sementara BB yang dimusnahkan diantarnya sabu seberat bruto 287,64 gram,daun ganja 75,35 gram,Gorillaz 2,7 gram barang bukti yang di musnahkan miras berbagai merek 15rb botol,Ciu oplosan 300 liter,Piasium 15 kilogram,blerang 3 kilogram ,arang 2 sak,sabu 280,78 gram,daun ganja 1.111,58 gram
Kegiatan dihadiri Forkopimda, pemerintah daerah Kabupaten Tangerang, Kodim, ketua DPRD, Kajari, pengadilan serta komponen masyarakat. Untuk miras setidaknya ada 15 ribu botol, narkoba jenis sabu kurang lebih 300 gram, tembakau jenis gorila, ganja.
“Kegiatan dibarengi dengan deklarasi bersama Tangerang bersama untuk melawan terorisme. Kita tahu akhir- akhir baru ada kejadian aksi terorisme. Kita menyatukan tekad kebersamaan, kebersatuan untuk sama-sama bersatu padu melawan terorisme,” tegas Kapolresta Tangerang Kombes Pol. M Sabilul Alif, di sela-sela acara.
Dikatakan, terorisme tidak dibenarkan oleh ajaran apapun. Seluruh elemen masyarakat bersepakat untuk menolak ajaran dan penyebaran faham radikal. Apabila ada siapapun yang melakukan omongan yang bersifat provokatif dan menyebarkan radikalisme maka dihentikan.
Untuk pengamanan internal Polresta Tangerang melibatkan setiap hari seratus anggota, yang berjaga demikian pula di Polsek. Dan pengamanan yang bersifat bersama komponen masyarakat, pengamanan di titik vital bersama TNI dalam kegiatan patroli bersama.
“Bersama masyarakat meningkatkan kembali sistem keamanan lingkungan Babinsa,babinkamtibmas kepala desa. Melaksanakan kegiatan pendataan tempat kos-kosan,rumah kontrakan dan mendatangi dor to door ke masyarakat,” tandas Kapolres.
Sementara Ketua MUI Kabupaten Tangerang Uwes Nawawi menyatakan menyesalkan atas terjadinya tindakan pengeboman yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun jelas dilarang agama.
“Kami menyeasalkan tindakan tersebut (pengeboman,red). Sebab agama Ia yakini, khususnya agama Islam tidak mengajarkan untuk membunuh sesama,” ucapnya. (pudin).
























