SERANG, (B1) – Tempat hiburan malam di Kota Serang, harus tutup dan jangan ada kegiatan apapun selama bulan Ramadhan.
Hal tersebut dikatakan Wakil Walikota Serang Sulhi Choir ketika ditanya terkait tempat hiburan malam yang masih buka menjelang bulan suci Ramadhan.
“Terkait tempat hiburan malam sudah kita tertibkan, baik yang ada di dalam kota maupun yang berada di pinggiran,” katanya di alun alun Kota Serang, Minggu, (13/5/18).
Sulhi menerangkan, terkait penertiban pihaknya bekerja sama dengan aparat terkait dan organisasi yang ada.
“Terkait itu kita bekerjasama semua unsur yang ada, untuk memantau serta melaporkan kegiatan kegiatan mereka nantinya. Intinya di bulan Ramadhon jangan ada kegiatan di tempat hiburan,” tegasnya.
Lanjut Sulhi, dalam waktu Pemkot Serang juga akan sebarkan famplet surat edaran walikota terkait hal tersebut.
“Terkait itu nanti akan kita sebarkan famplet himbauan dari Walikota terkait itu. Pokoknya tempat hiburan itu harus tutup dibulan puasa, jangan ada kegiatan,” pungkasnya. (faiz).
























