TANGERANG RAYAUncategorized

Warga Terdampak Runway Soetta Kembali Dibayarkan

 

TANGERANG, (B1) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT Angkasa Pura II, kembali bayarkan ke warga terdampak perluasan runway Soetta. Kali ini dibayarkan terhadap 114 bidang dengan nilai mencapai Rp99miliar lebih, Kamis, (26/4/18).

banner 300x600

Himsar Kepala BPN Tigaraksa mengatakan, pihaknya kembali melakukan pembayaran kepada warga. Kali ini dibayarkan kepada beberapa warga Desa Rawa Rengas dan Rawaburung, Kabupaten Tangerang.

Diantara warga yang dibayarkan adalah Nuria  nomer bidang 923, lokasi tanah yang dilepaskan di Desa Rawarengas, Kecamatan Kosambi. Selanjutnya Jono 811, Indra Wijaya163, Darmito No. Bidang 615 dan juga nomor 616 Desa Rawaburung, Ucik bin Boan 333, Desa Rawaburung, Madyusri 732, H Mining 882, Sarnih 314, Sarhada/Kunyin 494.

Selanjutnya Husiah 49, Ukih bin Namang 897 dan juga 832.

Di Desa Rawaburung ada sekitar 32 bidang dengan luas 9656 meter persegi, yang dibayarkan sebesar Rp32.319.230.799.

“Sebelum dibayarkan, telah diverifikasi dulu keabsahan kepemilikan lahannya,” tandas Himsar.

Ditambahkan, pembayaran terhadap warga yang terdampak perluasan lahan runway Bandara Soetta dilakukan setiap hari Kamis. Ia berpesan agar uang yang diterima warga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga yang menerima,” pesannya. (pudin).

Exit mobile version