CILEGON, (B1) – Menanggapi hasil RUPS PT Krakatau Steell (KS) yang digelar belum lama ini, elemen masyarakat Kota Cilegon yang tergabung dalam Front Geger Cilegon-Banten (FGCB), berencana melaksanakan aksi protes menolak kebijakan tersebut.
FGCB menilai, manajemen PT.KS melakukan aksi sistemik dengan menganak-tirikan potensi putera pribumi Banten.
“Kami tidak ingin PT.KS hanya dijadikan sapi perah partai politik, kami ingin PT. KS profesional, kami ingin PT. KS memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat Banten khususnya masyarakat Cilegon,” ujar Ketua PPMC Mulyadi atau yang akrab dipanggil Cak Moel, Sabtu (21/4/18) saat konferensi Pers di Saung Makam Balung, Cilegon.
Rencananya aksi massa dari beberapa organisasi sosial tersebut akan dilaksanakan pada hari Kamis, 26 April 2018, mulai pukul 08:30 WIB, di depan Gedung Teknologi PT KS.
Dengan ketidakberpihakan PT KS terhadap keberlangsungan kemajuan daerah, membuat kondisi di Kota Cilegon semakin tidak kondusif untuk masyarakat kecil.
“Kebijakan ini perlu disikapi, apalagi menyangkut kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Jangan terninabobokan oleh alasan yang sering mereka lontarkan mengenai kemampuan SDM masyarakat Cilegon. Karena nyatanya banyak SDM lokal khususnya putra daerah yang secara global memiliki kompetensi dan pengalaman yang cukup untuk duduk di jajaran direksi perusahaan BUMN sekelas Krakatau Steell. Ketidakberpihakan KS merupakan bentuk pelanggaran yang melawan peraturan tentang otonomi daerah, sehingga hal tersebut sama saja dengan menutup kesempatan untuk masyarakat Banten untuk ikut berkiprah dalam melakukan pembangunan di daerqh dan pembangunan secara Nasional,” ungkap Dwi Qory, Ketua Badak Banten Kota Cilegon.
Qory juga mengingatkan bahwasanya gerakan yang dilakukan oleh FGCB, adalah gerakan murni masyarakat Banten tanpa membawa kepentingan apapun dan berharap semua elemen masyarakat yang tergabung di dalamnya harus tetap satu tujuan.
Di tempat yang sama, Huluful Fahmi dari Rumah Peradaban menyatakan, kebijakan PT KS adalah kebijakan yang melukai hati masyarakat Cilegon.
“Kebijakan KS adalah kebijakan yang melukai hati masyrakat Cilegon, khususnya bagi para generasi muda yang memiliki kompetensi atau kecakapan untuk menjadi bagian dari direksi di PT KS. Dengan keluarnya hasil kebijakan tersebut, dimana semangat untuk memberikan kepercayaan yang seluas-luasnya kepada daerah? Fakta yang ada saat ini, hasil RUPS PT KS jelas-jelas meniadakan unsur SDM lokal,” tandasnya.
Menyambut niat baik aksi yang akan dilakukan oleh FGCB, Budi Fatiman dari LSM Gempur mendukung penuh dan siap untuk turun ke lapangan
“Akan berjuang sekuat hati, untuk kemajuan Cilegon-Banten,” singkatnya.
Pada kesempatan yang sama, Panglima Garda Al-Khairiyah M Ibrohim Aswadi secara pribadi dan sebagai warga Cilegon merasa harkat dan martabat masyarakat Banten umumnya dan Cilegon khususnya sudah diinjak-injak oleh PT KS.
“Sangat tidak adil dan sangat menyakiti hati masyarakat cilegon. Permasalahan ini bukan hanya menyangkut masalah harga diri, namun juga menyangkut masalah lainnya seperti kultur kebudayaan, dan nilai-nilai kearifan lokal. Kebijakan KS tidak membuka ruang atau kesempatan terhadap masyarakat sehingga semua ini harus kita rebut. Semaksimal mungkin jika tuntutan ini tidak di akomodir, kami akan kawal terus hingga semua tujuan ini tercapai,” tegasnya.
Di akhir Konferensi Pers, Isbatullah Alibasja menceritakan, berdirinya Krakatau Steel (KS) di Kota Cilegon memiliki sejarah yang panjang.
Dari mulai diwarnai cerita heroik para tokoh Kota Cilegon, yang membiarkan kampung, desa, serta rumah-rumah penduduk rela berpindah, hingga persoalan rela dipindahkannya pusat studi terbesar pada kala itu, yang kemudian menimbulkan kemerosotan kualitas pendidikan, keilmuan hingga persoalan nilai yang begeser di kota Cilegon.
“Tentu harga semua itu tidak dapat dinilai oleh berapapun banyak materi-materi yang sudah di suguhkan. Karena jauh dari hal tersebut, dampak kerelaan tersebut, memiliki konsekuensinya yang paling fundamental,” terangnya.
Dari persoalan pergeseran nilai kultural, lanjut Isbatullah, lahan mata pencaharian sehari-hari masyarakat mulai berpindah, sementara kemampuan geografis tidak dipersiapkan untuk bisa menyesuaikan dengan iklim industri.
“Petani, peladang, serta nelayan yang merupakan karakterisitik kewilayahan yang dimiliki SDM lokal kita tidak memiliki kemampuan yang cukup ketika harus dihadapkan pada iklim industri, sehingga berdampak pada rendah dan sulitnya masyarakat untuk bisa diterima pada industri yang ada. Kerelaan semacam itulah yang kemudian dititipkan pada sebuah harapan besar oleh seluruh masyrakat kota Cilegon pada khususnya, dan seluruh masyarakat Banten pada umumnya kepada KS, untuk dapat menukar seluruh potensi yang dimiliki dengan berbagai macam politik keberpihakan manajemen KS, untuk dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk kesejahteraan pada banyak sektor di Kota Cilegon dan Banten,” jelasnya.
Namun hari ini, FGCB menilai, setelah puluhan tahun berdiri, KS sebagai BUMN dan motor utama penggerak sektor industri di Kota Cilegon, sudah jelas-jelas menunjukan arogansi dan ketidak berpihakannya dengan meniadakan serta tidak mengakomodasi bagi SDM lokal asal Banten untuk duduk dalam jajaran direksi dan komisaris PT.KS.
Hal inilah yang kemudian dianggap sangat melukai seluruh elemen masyarakat Kota Cilegon dan Banten, Otonomi daerah dengan samangatnya untuk dapat memberdayakan seluas-luasnya potensi daerah, namun hal ini oleh KS malah diberikan sekat dan pagar yang tinggi, tentu hal ini akan memiliki potensi konflik horizontal yang tinggi antara masyarakat dan industri.
“Pentingnya SDM lokal berada pada jajaran direksi dan komisaris ini bukan saja merupakan simbol keberpihakan KS dalam persoalan daerah, namun lebih jauh dari itu, bahwa KS tidak mampu memberikan dampak positifnya bagi kemajuan dan kualitas SDM lokal,” sambung Cak Moel.
Untuk itu, jika hari ini KS meniadakan unsur SDM lokal dalam jajaran direksi dan komisaris, maka FGCB atas nama seluruh element masyarakat kota Cilegon dan Banten, meminta Pemerintah pusat untuk membekukan PT. Krakatau Steel, karena BUMN ini dianggap tidak memiliki dampak positif bagi masyarakat di daerah, karena perusahaan ini hanya dijadikan bancakan para oknum politisi dan oknum pejabat.
“Kedua, kami menuntut pertanggungan jawaban Dirut KS atas ketidakmampuan manajemen dalam mendidik, mengkader, serta menumbuhkan SDM lokal baik di internal maupun eksternal KS, karena hal ini memiliki semangat pemberdayaan, dan percepatan pembangunan SDM lokal. Dan yang terakhir, meminta pemerintah pusat memecat Dirut KS, yang sudah membuat suasana tidak nyaman dan aman iklim industri yang ada di kota Cilegon, karena hal ini dapat memunculkan potensi konflik horizontal antara masyarakat dan industri,” pungkasnya. (Baehaqi Rizal).
























