TIGARAKSA, (B1) – Sat Narkoba Polresta Tangerang, laksanakan razia miras di wilayah hukum Lolresta Tangerang. Hasilnya ratusan miras berbagai merk diamankan di Kp.Selon, Desa Kali Asin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Kasatnarkoba Polresta Tangerang, Kompol Tosriadi Jamal engungkapkan, razia dilakukan pada Selasa, (10/4/18) malam. Hasilnya ratusan miras berbagai merk yang dijual ilegal disita.
“Yang disita diantaranya, 223 miras berbagai merk, 225 plastik miras merk ciu dam 24 botol miras oplosan merk brendi,” terang Kasat, Rabu, (11/4/18).
Selanjutnya barang bukti yang telah diamankan dibawa ke Mapolres. Selain itu pemiliknya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (pudin).
