TANGERANG, (B1) – Polsek Benda, Polrestro Tangerang, lakukan operasi cipta kondisi (Cipkon). Kegiatan dilakukan, Selasa, 03 April 2018 mukai pukul 21.00 WIB.
Sebelumnya dilaksanakan terlebih dahulu appel Ops Cipkon Polsek dipimpin Kapolsek Benda Kompol Ubaidillah, didampingi Pawas Kanit reskrim Ipda Suwito.
“Cipkon kali ini dengan kekuatan 12 personil. Giat dilaksanakan dengan patroli Mobile dan pemeriksaan ke penjual jamu seduh, serta ke tempat-tempat yang dinilai rawan miras oplosan serta minuman Ciu,” terang Kapolsek.
Route cipkon yakni Jl. Husen Sastra Negara – Jl. Halim Perdana Kusuma, Jl. Garuda dan Jl. Raya Perancis. Petugas melakukan pemeriksaan toko jamu yang menjual miras.
Hasilnya, didapat dari FA PU di Jl. Halim Perdana Kusuma, yang disita emoat dus anggur merah merk Rajawali (total 48 botol). Satu dus anggur cap orang tua (total 12 botol). Satu dus anggur putih cap orang tua (total 12 botol). Satu dus anggur kolesom (total 12 botol). Tiga dus angker bir (total 36 botol) dan satu dus bir hitam guinnes (total 12 botol)
“Selanjutnya dari tempat AH FA, 25 di Jl. Garuda Kel. Jurumudi Baru, yang disita anggur merah merek Rajawali 5 botol, anggur merah merek kuda mas lima botol,” ucapnya.
Jelang tengah malam, cipkon selesai dan situasi terkendali. (pudin).
























