SERANG, (B1) – Polda Banten akan lakukan penyelidikan terkait pernyataan pakar ahli dalam sebuah seminar yang menyatakan, ada potensi terjadi Tsunami di Kabupaten Pandeglang. Tidak tanggung, tsunami yang akan muncul setinggi 57 meter, akibatnya membuat warga Banten resah.
Hal tersebut dijelaskan Dirkrimsus Polda Banten Kombespol Abdul Karim. Pihaknya akan meminta klarifikasi kepada BMKG provinsi, dan BMKG provinsi tentu harus kordinasi dengan pusat terkait pernyataan itu.
“Saya sudah tegaskan untuk BMKG provinsi harus mengambil sikap terkait pernyataan ini. Dan kita juga sudah komunikasi langsung dengan dosen ahlinya. Dan dia bersedia untuk memberikan keterangan,” jelasnya di alun-alun Kota Serang, Jum’at (6/4/18).
Dikatakan, info tersebut harus ada kejelesan. Karena sudah menimbulkan kegaduhan,kekhawatiran di masyarakat. Semua akan diperiksa.
Ia meyakini di Indonesia banyak ahli tentang bencana. Harusnya kan memang berdasarkan analisa dan kajian. Akan diuji dengan pakar-pakar yang ada.
” Ini semua harus jelas,semua akan kita periksa baik itu BMKG nya dan penyelengaranya. Kita akan lihat, termasuk analisis kajiannya,akan kita uji dengan pakar lainnya. Biar ada keputusan,agar masayarakat tidak khawatir,” jelasnya.
Intinya, lanjut Abdul Karim, kasus ini harus tuntas. Walaupun dengan restorasif ataupun dengan penegakan hukum harus diluruskan agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.
“Minggu depan kita akan menuntaskan ini segera. Artinya biar masyarakat juga tidak ada kegaduhan dan resah,” pungkasnya. (faiz).
























