TIGARAKSA, (B1) – Pemkab Tangerang deklarasi dan Sosialisasi perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) Kabupaten Tangerang. Acara diselenggarakan di Gedung Seba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, Kamis, (5/04/18).
Deden Somantri Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan, ini langkah keseriusan Pemerintah Daerah terhadap penanganan kasus yang seringkali menimpa kaum perempuan dan anak-anak. Anak-anak pada era globalisasi seperti sekarang ini, masih sering kali didapati menjadi kelompok yang rentan dan menjadi korban tindak kekerasan baik itu di ranah publik maupun dalam skala rumah tangga.
Padahal jika dilihat dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara anak-anak merupakan cikal bakal masa depan dan generasi penerus cita-cita bangsa Untuk itu, kita mengdeklarasikan dan mengsosialisasikan perlindungan anak terpadu
“Semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat lebih meningkatkan keamanan untuk anak di kabupaten tangerang,” ucapnya.
Plh Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid berharap sosialisasi dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya pada anak-anak. Sehingga dengan demikian cita-cita kita semua untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang dapat dirasakan secara merata dapat tercapai sesuai dengan harapan.
Lanjutnya, Ia mengajak masyarajat bersinergi dalam rangka menuju Kabupaten Tangerang yang gemilang. dengan komitmen bersama-sama untuk mendeklarasikan lima poin penting dari kegiatan ini, yakni, anak Kabupaten Tangerang Menolak Adanya Kekerasan, selamatkan Anak Kabupaten Tangerang dari pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak, selamatkan Anak Kabupaten Tangerang dari segala bentuk Ketidakadilan, tegakkan Hukum Bagi Pelaku Kekerasan Terhadap Anak, dan stop kekerasan terhadap anak.
“Semoga harapan kita semua untuk mewujudkan suasana aman, nyaman dan sejahtera bagi masyarakat Kabupaten Tangerang dapat tercapai sesuai dengan harapan kita semua,” ucapnya. (pudin/kom).
























