TIGARAKSA, (B1) – PJ. Bupati Tangerang Komarudin lantik dan ambilan sumpah Jabatan Komarullah, sebagai Kepala Desa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Selasa, (10/4/18). Pelantikan hasil dari musyawarah desa PAW (Pemilihan Antar Waktu) tahun 2018, beberapa waktu sebelumnyam
Komarudin mengatakan pengambilan sumpah dan dilantiknya kepala desa, merupakan bentuk kepercayaan, kehormatan, dan amanat pemerintah daerah dan warga masyarakat kepada kepala desa, untuk memimpin dan membangun desa agar menjadi lebih baik dan sejahtera.
Kepala desa, hendaknya bisa dijadikan momentum, pemerintahan desa, membangun desa, serta memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan.
Setelah dilantik, kades harus segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas kapala desa. Khusus kepala desa baru, pelajari, pahami dan laksanakan semua peraturan perundang-undangan yang mengatur desa. Gerutama yang berkaitan dengan tugas, wewenang, kewajiban, dan hak kepala desa.
“Saya berharap Kades yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai kades dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya. Semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, bekerjalah dengan benar, jujur, bertanggung jawab dan ikhlas,” ucapnya. (pudin).
























