Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Bawa Sabu, Dean Ditangkap Di Danau Cipondoh

×

Bawa Sabu, Dean Ditangkap Di Danau Cipondoh

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Tim Resmob Polsek Tangerang, Polrestro Tangerang, tangkap pria yang diduga lakukan penyalahgunaan narkoba.

Example 300x600

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo S menjelaskan dalam siaran pers nya, waktu kejadian, Kamis, 5 April 2018, sekira pukul 17.00 wib. TKP di samping kantor Kecamatan Cipondoh Jl. Kp. Gunung Kelurahan Cipondoh, Kecamatan, Cipondoh Kota Tangerang

“Pelaku Dean Ferdian bin Komarudin. Barang bukti, satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal diduga narkotika jenis shabu, satu buah handphone Samsung warna putih, satu buah pipet kaca bekas pakai, satu buah korek api gas warna biru, satu buah alat hisap (bong) terbuat dari botol mineral merk aqua,” paparnya, Sabtu, (7/4/18).

Kronologis, saat anggota Resmob Polsek Tangerang melaksanakan Observasi di sekitar wilayah sekitar Danau Cipondoh, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Danau Cipondoh, diduga sebagai tempat untuk transaksi narkotika.

Berbekal informasi tersebut Tim Resmob melakukan penyelidikan ketempat yang dimaksud. Saat sampai di TKP bertemu dengan seorang laki-laki yang bernama Dean Ferdian. Saat dilakukan penggeledahan, didapat di dalam saku Celana bagian kanan terdapat satu Bungkus rokok samporna mild warna putih yang terdapat di dalamnya dua bungkus Narkotika Jenis Shabu terbungkus plastic klip bening.

“selanjutnya Tim melakukan introgasi kepada tersangka. Dan tersangka mengakui bawa ada tiga bungkus Narkotika jenis Shabu barang bukti lain yang disimpen oleh tersangka di dalam tas tersangka yang disimpan di barbershop daerah Jl. Dongkal Cipondoh Makmur tempat tersangka bekerja. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya. (pudin).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post