Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
POLITIKUncategorized

Tim Advokasi Vera Laporkan Pelanggaran

×

Tim Advokasi Vera Laporkan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG,(B1) – Tim advokasi Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, Vera Nurlaela Jaman-Nurhasan datangi Kantor Panwaslu Kota Serang, Jumat, (16/3/18).

Example 300x600

Koordinator Tim Advokasi, Ferry Renaldi mengatakan, kedatangannya kali ini, untuk melaporkan beberapa hal terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Kota Serang 2018.

“Laporan yang pertama terkait pemasangan spanduk resmi oleh KPU yang tidak sesuai dengann aturan PKPU, terlapor KPU Kota Serang, pemasangannya tidak berimbang, yang calon nomor 1 dan nomor 2 di pasang terpisah dan tidak sejajar di tembok kantor Kelurahan Cimuncang, yang dipasang di tembok kantor kelurahan cimuncang hanya nomor 3, ini bertentangan dengan PKPU nomor 4 tahun 2017,” kata Ferry kepada awak media.

Ia mengungkapkan, laporan yang kedua, masih banyaknya banner atau alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan PKPU nomor 4 tahun 2017 yang terpasang di daerah Secang arah Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Laporan ketiga, terdapat stiker yang tidak sesuai dengan aturan PKPU nomor 4 tahun 2017 yang berdedar dan terpasang di daerah Secang arah Kelurahan Cimuncang dan temuan ini sama dengan laporan pada hari senin yang terjadi di daerah Jl. Raya Taktakan, terlapor tim sukses Paslon nomor 3,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga berharap, Panwaslu Kota Serang bertindak tegas terkait dengan laporan-laporan yang telah masuk dari tim advokasi Paslon nomor urut satu.

“Kami juga meminta untuk segera menertibkan bahan kampanye dan atau alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan PKPU nomoro 4 tahun 2017,” pungkasnya. (faiz).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post