Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Sipir Jadi Tukang Titip Sabu Dibekuk >> Lima Pengeroyok Didit Ditangkap

×

Sipir Jadi Tukang Titip Sabu Dibekuk >> Lima Pengeroyok Didit Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Sat Narkoba Polrestro Tangerang Kota, ungkap kasus narkotika jenis sabu peredaran Lapas.

Example 300x600

Wakapolrestro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan, pengungkapan bermula hasil lidik pada 27 januari 2018 pada jam 19.30 wib yang mengamankan pelaku FD.

Pengakuan FD yang merupakan oknum pegawai negeri sipir, Ia hanya menyimpan barang titipan DA napi kasus narkoba hukuman 9 tahun penjara.

“Pengakuan tersangka alasannya tidak mengetahui isi titipin tersebut. Tetapi sudah sering menerima titipan tersebut, sekali penitipan imbalannya Rp400 ribu, alasannya karena terdesak ekonomi,” kata Harley, saat jumpa pers di Mapolrestro, Jumat, (2/3/18).

Diungkapkan, FD adalah sipir penjara kelas IIA Tangerang. Tersangka menerima barang kiriman dari objek online. Selain mengamankan sipir, dialamankan pula paket sabu berikut peralatan untuk alat hisap.

Dari pengakuan tersangka, pelaku sudah lebih dari satu kali menerima titipan paket narkoba  dari napi dengan kasus narkoba inisial DA.

Dari hasil pengembangan berhasil ditangkap satu orang berinisial CA. Juga diamankan barang bukti sabu seberat 9,93 gram Brutto dan satu plastik klip berisi 4,11 gram, totalnya 13 gram.

“Penyidik menerapkan pasal 114 dan pasal 112 UU narkotika No.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun, maksimal 20 tahun atau seumur hidup,” ungkapnya.

Selain itu Polsek Batuceper, Polrestro Tangerang, juga berhasil ungkap kasus pengeroyokan, dalam pasal 170 KUHP.  Polsek mengamankan tersangka MBA, AFPT, GE, MS dan RA. Sementara korbannya adalah Didit. (pudin).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post