SERANG,(B1) – Polres Serang Kota lakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat). Beberapa lokasi hiburan malam dan tempat nongkrong disisir oleh petugas, Minggu, (4/3/18) malam. Hasilnya puluhan pemandu lagu terjaring serta puluhan botol miras.
Wakapolres Serang Kota Kompol Nurrahman mengatakan, kegiatan untujĀ menindak lanjuti laporan masyarakat terkait masih adanya kegiatan pada malam hari menggangu atau membuat tidak nyaman masyarakat.
Kegiatan dilakukan seperti Jalan Arimbi Bawah, depan Carefour, Sumur Bor, Pisang Mas, Kebon Jahe dan sekitar alun- alun Kota Serang.
“Balapan liar sudah tidak ada. Sekarang kita tertibkan tempat hiburan malam yang ada di Kota Serang. Karena dikeluhkan mengganggu pada malam hari,” tegas Waka Polres.
Razia berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merk dan wanita yang bekerja sebagai Pemandu Lagu.
” Kita harus cepat bisa mendeteksi tempat atau gudang penyimpanan miras. Kita berhasil amankan para Pemandu Lagu (PL) dari Cafe humang has 17 sebanyak 18 Orang, Cafe Beta II sebanyak 11 Orang, Cafe Refala/Embason sebanyak 15 Orang,
Cafe Consept/ D’Cozy Resto sebanyak 18 Orang dan Cafe Grand Krakatau (Dalam Keadaan Tutup),”
jelasnya.
Keberadaan tempat hiburan malam di Kota Serang sudah meresahkan warga. Terlebih yang dapat mengundang kerawanan Kamtibmas.
“Selama ini tempat hiburan malam di kota Serang belum memilki legalitas maka kegiatan ini akan selalu dilakukan,” pungkasnya. (faiz).
























