Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

“Nyikat” Perangkat Guitar Elektronik, Dua Pencoleng Ditangkap Vipers

×

“Nyikat” Perangkat Guitar Elektronik, Dua Pencoleng Ditangkap Vipers

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGSEL, (B1) – Tim Vipers Polres Tangsel, ungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Pelaku tiga orang, satu masih DPO, terkait barang-barang komponen elektronik guitar.

Example 300x600

Informasi dari Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander korban atas nama Junaedi, Desa Karang Tengah, Rt. 01/01 Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

TKP di PT.Jin Wo Mega Karya, Jl.H.Tabri Ds.Cirarab Kec.Legok Kabupaten Tangerang. Waktu kejadian, Kamis. 23 Maret 2018 pukul 23.30 Wib.

“Tiga orang pelaku yakni, Toni alias Monot, Junaedi alias Juned dan Suherman, masih DPO,” kata Kasat, Sabtu. (31/3/18).

Barang bukti yang diamankan, 63 buah spool erapon merk eradition, 26 buah spool bass merk wilkilson,33 buah spool skocan merk spear,
42 buah spool bass 4 spring merk Rohs, 410 lembar logo merk DB, 188 buah knop guitar, 8 delapan buah spool melody merk spear, 3 tiga buah spool double, 5 buah tarikan senar bass merk sungil, 8 buah spool melody, 10 buah transut guitar warna kuning mas, 29 buah
tutup transut guitar warna silver, satu batang paralon PPC.1/2
Inc.

Satu buah kunci ronda yang
bagian ujungnya pipih, dua lembar karung plastik warna putih tanpa merk ( polos), satu unit sepeda motor honda beat warna merah putih A- 6352- ZG.

“Barang bukti tersebut disita dari tangan kedua tersangka,” imbuhnya.

Kronologis penangkapan, Kamis 29 maret 2018 sekitar jam 23.00 wib, saat saksi tengah jaga malam, melihat CCTV pemantau area sekitar perusahaan tiba- tiba gelap dan tidak lama kemudian terang kembali. Kemudian saksi memberitahukan kepada saksi lainnya. Karena mencurigakan maka menghubungi Polsek Legok untuk minta bantuan.

Tim Vipers Polsek Legok bersama piket Reskrim kemudian meluncur ke peruaahaan dan melakukan penangkapan. Dari penangkapan, tersangka Toni berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Sedangkan tersangka Junaedi dan Suherman berhasil meloloskan diri dengan cara keluar area pabrik dengan cara memanjat tembok pabrik.

“Kerugian ditaksir sebesar Rp33 juta” pungkasnya. (pudin).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post