SERANG, (B1) – Terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di gunung Gunung Praksak, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang yang mendapat penolakan, Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Repoblik Indonesia Fahri Hamzah menyatakan, proyeknya harus memenuhi Amdal dan feasibility study mendalam.
” Harus disosialisasi kepada masyarakat sampai masyarakat sadar bahwa, ini bermanfaat untuk mereka,” katanya ditemui di salah satu cafe di Kota Serang, Kamis malam, (29/03/18).
Terkait penolakan yang dilakukan warga Fahri menjelaskan, tidak mungkin masyarakat menolak bila telah di sosialisasi dengan benar dan ada manfaatnya untuk mereka.
” Yang bikin masyarakat menolak itu kan. Manfaatnya belum jelas, musibahnya udah kedengaran, nah itu yang masyarakat tidak mau,” ungkapnya.
kalau memang provinsi merasa proyek geothermal ada manfaat buat rakyat, lakukan sosialisasi terus dengan baik.
” Sosialisasi apa susahnya. Ngobrol, meyakinkan sesuatu yang baik masa tidak bisa” pungkasnya. (faiz).
























