SERANG, (B1) – Ada empat hal yang harus dilakukan untuk mencegah tindak korupsi di Provinsi Banten. Hal tersebut mencuat saat dialog antara KPK dan para pengusaha Banten di salah satu hotel di Kota Serang, Senin (5/03/18).
“Yang banyak dikeluhkan pengusaha, banyak pelaksana teknis yang menjadi oknum,” kata Agus Wisas Wakil Ketua Kadin Banten.
Empat hal yang harus diperbaiki menurut Agus yakni di Unit Layanan Pengadaan (ULP) pemerintah kota/kabupaten di Banten. Kedua izin dari IMB,SIUP, TDP, IUJK yang masih banyak masalah dan masih sulit dan tidak transparan, ketiga transparansi tarif dan biaya perizinan. Serta proyek pengadaan yang dilakukan eksekutif, edukatif, dan yudikatif.
” Banyak konflik of intres nih jadi pengadaan ini punya siapa ? pengadaan itu punya siapa ? Sehingga membuat kompetisi jadi tidak adil dan mengeluarkan uang pelicin untuk para pengusaha. Kalau para pengusaha pada ditangkepin mau gimana. Kita merasa diperas sana-sini, terindikasi saja sudah ditangkap” keluhnya.
Adi Siswanto dari HIPMI Banten menyambut baik upaya pencegahan tindak korupsi di wilayah Banten oleh KPK. Terlebih akan dibentuk advokasi anti korupsi di Wilayah Banten.
” Pembentukan ini diharapkan jangan menjadi seremoni saja tapi kedepannya diharapakan agar jangan ada lagi pengusaha pengusaha yang terjerat korupsi. Hal ini bagus sekali,karna kita dari pengusaha ingin bermain dengan fair. Ke depan harapan saya agar dengan adanya pengawasan dari kpk ini akan lebih bersih lagi nantinya. Perlu ada pengawasan pengawasan seperti ini karna terus terang disini korupsi yang di lakukan oleh pengusaha karna memang dipaksa untuk korupsi oleh sistem dan aturan oknum oknum itu sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu Roro Widye Sulistiowati Kasatgas Direktorat III pencegahan KPK menyambut baik dialog dan masukan dari pengusaha Banten.
” Mudah mudahan nanti kita akan bawa dalam pembentukan advokasi daerah yang kita akan bentuk dalam upaya pencegahan tindak korupsi di wilayah Banten. Karena banyak keluhan dari pelaku usaha bahwa ada banyak oknum di pelaksana tehnis,mudah mudahan nanti dengan di bentuknya advokasi anti korupsi. Banten menjadi bersih dari korupsi, karna korupsi di banten ini sudah mengakar hampir semua perizinan di banten berpotensi korupsi,” pungkasnya. (faiz).
