SERANG, (B1) – Korlantas Mabes Polri berikan penghargaan pada Direktorat Lalu-Lintas (Ditlantas) Polda Banten atas lrogram penanganan kecelakaan lalu-lintas terbaik ke III se Indonesia, untuk zona A2. Penghargaan diberikan saat Rekernis Korlantas yang diselenggarakan di Bali, Rabu, 21 Maret 2018 lalu.
Penghargaan tersebut diraih atas upaya mengurangi daerah rawan kecelakaan (Black Spot) serta singkronisasi data validasi kecelakaan lalu lintas antara aplikasi IRSMS dan aplikasi dari PT. Jasa Raharja.
“ Ini tentunya menjadi kebanggaan tersendiri untuk Satuan Polisi Lalu Lintas Polda Banten. Pastinya kita akan terus melakukan yang lebih baik lagi dengan memberikan pemahaman dan pelatihan rutin terhadap seluruh anggota Polantas.
Serta lejabat Lalu-lintas lainnya di setiap Polres di wilyah hukum Polda Banten. Agar dapat terus meningkatkan kinerja dan terus dapat berprestasi dan menjadikan Polda Banten Menjadi Kesatuan yang Kuat,” ujar Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo, Rabu, (28/3/18).
Pencapaian didapat Ditlantas Polda Banten dikarenakan rutinitasnya bersama Satlantas Polres jajaran yang melakukan kegiatan secara langsung dan menyentuh kepada permasalahan kecelakaan lalu lintas. Seperti, peningkatan kemampuan personil Laka Lantas melalui lelatihan TPTKP Laka-lantas, Olah TKP Laka lantas, pertolongan pertama pada gawat darurat, penginputan data Lakaantas secara online (IRSMS) serta pelatihan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana kecelakaan lalu lintas.
Serta kemitraan dengan instansi dan unsur pemangku kepentingan bidang lalu lintas dan angkutan jalan juga telah dilaksanakan melalui program forum komunikasi lalu lintas dan angkutan jalan.
“Kegiatan preentif dan preventif terus kita galakan dengan bekerjasama langsung dengan PT. Jasa Raharja ataupun yang dilakukan secara mandiri. Seperti, pemasangan patung Polantas di daerah rawan kecelakaan, membentuk komunitas penanganan korban laka-lantas, serta pemasangan Spanduk, Baleho. Pembagian Stiker yang berisi himbauan hingga sosialisasi kepada masyarakat secara langsung dengan membuat kegiatan Police Goes To School, Police Goes To Campus dan Sosialisasi melalui media sosial maupun media cetak,” paparnya.
Kegiatan Kongkrit lainnya dalam menekan angka kecelakaan, Ditlantas Polda Banten melakukan kegitan pengaturan, pengawalan, dan patroli rutin pada daerah rawan kemacetan (Trouble Spot) dan daerah rawan kecelakaan (Black Spot). Tujuannya mencegah terjadinya pelanggaran pengguna jalan yang dapat berdampak pada terjadinya kecelakaan lalu lintas.
” Dari perbandingan data laka lantas pada Triwulan pertama pada tahun 2017 dengan Triwulan Pertama tahun 2018 yang menurun sebanyak 77 kejadian, atau sebesar 19,4 persen. Korban laka berat yang turun sebanyak 48 orang atau sebesar 55,7 persen, korban laka ringan turun sebanyak 36 orang atau sebesar 8,8 persen dan korban meninggal dunia yang turun sebanyak 13 orang atau sebesar 7,3 persen,” jelasnya.
Hal inilah yang menjadikan Ditlantas Polda Banten mendapat apresiasi oleh Korlantas Mabes Polri atas kinerja yang terus meningkat dalam mengurangi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengendara untuk tidak melanggar lalu lintas. Sebab sebagian besar kecelakaan terjadi akibat pengendara melanggar lalu lintas,” pungkasnya. (Faiz).
