SERANG,(B1) – Polres Serang Kota dan Polsek Baros amankan segerombolan pemuda yang ngumpul di pinggir jalan, Minggu, (4/03/18) dini hari.
Cipta Kondisi tersebut dilakukan di Kp. Honje RT.015 RW.004 tepatnya jln. Raya Serang – Pandeglang Km.15. Diamankan 15 pemuda dan diantaranya kedapatan membawa senjata tajam.
” Ini kita lakukan dalam rangka CipKon di wilayah kita. Dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam berupa 2 buah gear motor yang di ikat dengan sabuk,” kata kapolsek Baros AKP Mulyanto.
Selanjutnya, remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Baros untuk dilakukan pendataan serta pemeriksaan. Terhadap dua orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam berupa gir motor dilakukan pemeriksaan.
” Dari hasil pendataan tersebut telah terdata sebanyak 15 orang dengan identitas yakni inisial (DN),(Kk),(RB),(DS),(PN),(PS),(IK),(YD),(RN),(HD),(SS),(SL),(RK),(RN),dan (AF),” jelasnya.
Setelah serangkaian pendataan, pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya, para pemuda tersebut diserahkan kembali kepada orang.
” Saya menghimbau agar para orang tua ikut berperan aktif menjaga anaknya dan menasehati untuk tidak melakukan tawuran dan menjaga keamanan,” pungkasnya. (faiz).
























