TANGERANG, (B1) – Reskrim Polsek Cipondoh, Polrestro Tangerang Kota, ungkap kasus Curanmor Roda 2. Lantaran melawan, saat akan ditangkap, tiga pelaku dihadiahi timah panas di kaki.
Waktu kejadian, Kamis, (8/3/18), sekira jam 20.00 WIB. TKP di
Jalan Nurulhasanah RT.005/001 Kelurahan Ketapang Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
“Korban Ramuni, (45). Tersangka,
Syahroni Alias Roni (42), Ahmad Husaini Alias Faisal dan Muhamad Nafi (36),” ujar Kanit Reskrim Polsek Cipondoh, Iptu Sriyono, Sabtu, (10/3/18).
Barang bukti yang diamankan, 1 unit Sepeda Motor honda Beat tahun 2015 warna putih Merah No Pol.G. 5514.UQ. Noka : MHIJFR115FK138574. NOSIN : JFR1E1136282, Handphone Merk, Ti-Phone, asiaphone. Nokia.
Kronologis, pada hari Kamis, 8 Maret 2018, ada warga masyarakat yang melaporkan telah kehilangan sepeda motor Honda Beat No Pol G. 5514 UQ. Kemudian piket reskrim cek Tkp dan olah TKP mendapatkan petunjuk dari CCTV tetangga korban.
Atas dasar tersebut Unit Reskrim Polsek Cipondoh melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang pada akhirnya berhasil menangkap tersangka utama Syahroni. Kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap tersangka 480 yaitu tersangka Ahmad husaeni dan Muhamad Nafi .
“Dalam proses lenangkapan tersangka berupaya melarikan diri sehingga anggota Resmob melakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki. Untuk mepertanggung jawabkan perbuatanya Tersangka dan Barang bukti di bawa ke Polsek Cipondoh, saat ini Unit Reskrim Polsek Cipondoh masih melakukan penyidikan,” tandasnya. (pudin).