BANTEN RAYAUncategorized

Warga Padarincang Datangi Polres, Minta Proyek Geotermal Dihentikan

 

SERANG,(B1) – Warga Padarincang Kabupaten Serang, datangi polres Kota Serang. Kedatangan warga untuk menolak pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi yang rencananya akan dibangun oleh PT. Geotermal, Rabu (21/02/18).

banner 300x600

Salah seorang perwakilan warga Padarincang Rendi meminta agar pihak kepolisian menutup sementara aktifitas PT. Geotermal sampai adanya keputusan dari kementrian ESDM.

” Suasana sudah semakin memanas, kami khawatir emosi masyarakat tidak dapat ditahan. Maka dari itu kami meminta pihak kepolisian untuk dapat menjembatani permasalahan ini agar tidak terjadi hal buruk,” ujar Rendi saat audensi.

Karena menurut Rendi berdasarkan dari pengamatan masyatakat tentang dampak lingkungan dari aktifitas yang dilakukan oleh PT. Geotermal.

” Pemerintah juga harus memperhatikan dampak buruk yang terjadi, pohon yang ditebang akan butuh waktu lama untuk kembali tumbuh, saat ini sumber air juga sudah semakin buruk,” jelasnya.

Sementara itu Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin yang memimpin langsung acara audensi dengan masyarakat padarincang menghimbau masyarakat untuk lebih tenang menyikapi masalah tersebut.

” Semua harus melewati proses,nanti hasil audiensi ini akan kami disampaikan kepada pemerintah daerah. Sebab bukan kewenangan kami untuk melakukan penutupan walaupun sifatnya sementara,” paparnya.

Komarudin juga meminta para tokoh yang hadir dalam audiensi ini dapat meredam emosi warga agar tidak terpancing dan melakukan tindakan anarki dalam masalah ini.

” Saya upayakan hari Jum’at nanti kita sama-sama datang ke lokasi, untuk melihat secara langsung agar dapat mengkaji dan memberikan solusi atas permasalahan ini,” tambahnya.

Komarudin melanjutkan, dirinya akan berkomunikasi dengan anggota dewan dan pemerintah daerah untuk dapat datang kelokasi dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat. Hal itu dapat dicapai kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kita akan hubungi anggota dewan dan Pemerintah Kabupaten. Minimal wakil Bupati atau Sekda, datang bersama bertemu dengan masyarakat dan melihat langsung lokasi,” pungkasnya. (Faiz).

Exit mobile version