Oleh : Suhendra, SE
TIGARAKSA, (B1) – Kabupaten Tangerang dinilai perlu dibentuk Forum Usaha Mikro. Setidaknya ada tiga tujuan penting dibentuknya forum tersebut.
Latar belakang, pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro sebagai perwujudan dikeluarkannya Perda no.4 tahun 2016 tentang pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro.
Ditunjang dengan diresmikannya Gerai Tangerang Gemilang sebagai sarana penunjang promosi, edukasi dan pemasaran produk produk hasil pelaku usaha mikro.
Melihat keseriusan tersebut dirasa perlu dibentuknya wadah para pelaku usaha mikro agar apa yang dilakukan Pemkab Tangerang, mampu diimplementasi dan benar benar dirasakan manfaatnya oleh pelaku UMKM yaitu Forum Usaha Mikro Kabupaten Tangerang.
Tujuan, mendorong implementasi perda no.4 tahun 2016,diantaranya :
– Terbentuknya wadah usaha mikro yang penetapannya dengan keputusan Bupati.
– Menyerap program kemitraan dan bina lingkungan setiap badan usaha di Kabupaten Tangerang yang pelaksanaannya wajib mengikut sertakan usaha mikro.
– Mengawal kemudahan perizinan usaha mikro secara sederhana, mudah, cepat dan gratis, dengan harapan:
1. Memberikan informasi penguatan usaha mikro melalui :
-Informasi fasilitasi pembiayaan dan penjaminan (UPDB dan Perbankan).
– Informasi fasilitasi sertifikasi usaha (HAKI, Halal, PIRT, dan BPOM).
– Fasilitasi Legalitas Usaha.
Mendorong terjadinya koordinasi dengan instansi, Lembaga/Badan, usaha, atau perangkat daerah lain.
– Mendorong terjadinya pola “Bottom Up” (usulan dari pelaku UMKM) tentang langkah dan kebijakan pemda dalam melakukan pengembangan usaha mikro terutama dalam hal pemasaran, produksi dan pengolahan serta pendampingan.
2. Mendorong terjadinya sinergitas antar anggota.
– Mendorong sinergitas antar anggota terutama dalam hal : saling support pemasaran antar anggota, sharing pengalaman dan pengetahuan antar anggota, Minimum cost dengan cara belanja gotong royong, sharing informasi.
3. Parnersihp Dinas Koperasi dan UMKM dalam hal publikasi, pendataan pelaku usaha mikro dan kegiatan kegiatan lainnya.
-Dilakukan dengan cara membuat social media yang menginformasikan kegiatan kegiatan pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro serta mengajak masyarakat pelaku usaha mikro agar ikut berpartisifasi kegiatan kegiatan tersebut.
Biodata Penulis:
1. ICMI Kab. Tangerang, bidang ekonomi syariah
2. Manager program di Rumah Diskusi Indonesia
3. Ketua Lentera Indonesia
4. Pengurus Komunitas TDA Provinsi Banten
5.Pengusaha Batu Nisan
























