BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Oknum Guru Di Kopo Dituduh Lecehkan 17 Siswi

 

SERANG, (B1) – Seorang guru agama di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, dituduh melakukan tindak pidana pelecehan. Oknum ‘HH’ dituduh melecehkan 17 santriwati yang masih di bawah umur.

banner 300x600

“ya telah dilaporkan dugaan tindak pidana pencabulan oleh oknum guru terhadap santriwatinya. Informasi sementara ada 17 orang,” ujar Kapolres Serang AKBP Wibowo, Kamis, (8/02/18).

Dijelaskan, saat ini, oknum guru tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang, setelah dilimpahkan dari Polsek Kopo.

Diungkapkan Kapolres, dugaan pencabulan tersebut dilakukan pada, Jumat (3/2/2018), sekitar pukul 14.00. Ketika itu, oknum memanggil satu persatu santriwati ke salah satu ruangan pondok pesantren (ponpes), untuk menjelaskan hal yang membatalkan wudhu. Saat menjelaskan, oknum guru malah meraba bagian sensitif santriwatinya satu persatu. Tidak sampai di situ, tertuduh juga memasukkan jari tangannya ke alat vital santri.

Akibat perbuatan tidak senonohnya, santriwati akhirnya melapor ke orang tua. Kemudian dilaporkan ke polsek Kopo.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kopo beserta anggota,dan aparat desa langsung ke sekolah. Di lokasi petugas langsung mengamankan oknum guru dan dibawa ke Mapolsek Kopo guna menghindari amukan warga

Kemudian dari Polsek Kopo, kasus dugaan pencabulan, dilimpahkan ke UPPA Satreskrim Polres Serang.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif (terlapor HH). Saya perintahkan (kepada penyelidik) pastikan berapa jumlah pasti korbannya. Nanti fakta hukumnya akan kita sampaikan,” tandas Kapolres.

Saat ini menurut Kapolres penyelidik telah memintai keterangan 17 santriwati yang diduga dicabuli. Status oknum guru masih sebagai terlapor, belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidik hingga kini masih melakukan serangkaian penyelidikan, untuk membuktikan tuduhan tersebut.

“Akan dilakukan visum (terhadap Santriwati,red). Saya juga belum dapat laporan resmi,” pungkasnya. (faiz).

Exit mobile version