Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Kuasa Hukum PT PDSU: Tidak Ada Pelanggaran Hukum

×

Kuasa Hukum PT PDSU: Tidak Ada Pelanggaran Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

CILEGON, (B1) – Kuasa Hukum PT Permata Dunia Sukses Utama (PT PDSU), Gughi Gumielar menegaskan, kliennya tidak pernah menguasai tanah secara melawan hukum, dalam proses pembebasan tanah  untuk pembangunan pabrik gula  di Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

Penegasan itu disampaikan Gughi menanggapi tuntutan ganti rugi kepada PT PDSU yang diajukan  13 warga Lingkungan Tegal Buntu, RT 11/07, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

Example 300x600

“Sampai saat ini, tidak ada bukti atau fakta apa pun yang menunjukkan bahwa PT PDSU telah melakukan pembebasan lahan atas  tanah milik ke-13 warga tersebut,” kata Gughi di Cilegon, Banten, pada Kamis (1/2/18).

Ia mengatakan, tuntutan ke-13 warga itu sama sekali tidak beralasan. Sebab proses pembebasan lahan  yang  dilakukan PT PDSU telah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku di negeri ini.

“Apa yang harus diberikan ganti rugi? Pembebasan lahan sudah sesuai prosedur resmi. Kami juga tidak pernah menjanjikan apa-apa kepada ke-13 warga itu. Klien kami selalu bermusyawarah untuk  mencapai kata sepakat dalam penentuan nilai ganti rugi dengan warga. Intinya, dalam proses pembebasan lahan tidak ada aturan yang dilanggar,” ujar Gughi.

Ia mempersilakan  pihak-pihak yang selama ini mengaku dan mengklaim sebagai pemilik sah atas lahan yang kini digunakan PT PDSU untuk membuktikannya di muka hukum.

“Silakan membuktikannya di pengadilan,” kata Gughi.

Sementara itu, terkait  permasalahan antara PT PDSU dengan warga bernama Bapak Rafik,  menurut Gughi,  kliennya telah   berulang kali menawarkan penyelesaian. Namun, belum ada kesepakatan di antara para pihak.

“Perlu disampaikan bahwa klien kami juga tidak pernah menutup akses keluar-masuk ke lahan milik Pak Rafik,” kata Gughi. (faiz).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post