CIRUAS,(B1) – Pelaksanaan MTQ ke-48 2018 Kabupaten Serang telah usai. Dewan hakim memutuskan Kecamatan Kibin sebagai juara umum dengan mengantongi 75 point mengungguli kontingen kecamatan lainnya. Keputusan ini diumumkan dewan hakim pada malam penutupan lomba, Jumat (16/02/2018) malam di Kecamatan Waringinkurung.
Dari 29 Kecamatan se-Kabupaten Serang yang mengikuti pertandingan MTQ, sesuai dengan putusan dewan hakim yang masuk 5 besar, yaitu Kecamatan Kramatwatu meraih peringkat II dengan 59 poin, tuan rumah Waringinkurung peringkat III dengan 57 poin, Kecamatan Bojonegara peringkat IV dengan 29 poin, dan Kecamatan Gunungsari peringkat V dengan poin 27.
Event MTQ 2018 diikuti 1.116 peserta dan 118 dewan juri dengan memperlombakan 14 cabang.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, meminta kepada Pengurus LPTQ agar segera memberikan pembinaan terhadap para calon peserta yang akan diikutsertakan dalam pertandingan MTQ Tingkat Provinsi Banten. Begitupun kepada para dewan hakim, Pembina, diharapkan agar dapat memberikan bimbingan serta pembinaan secara maksimal agar memantapkan kesiapan para peserta MTQ Kabupaten Serang ke tingkat Provinsi Banten.
“Begitupun kepada para camat yang kontingennya menjadi juara dan dikirim ke MTQ Tingkat Provinsi, juga harus terus melakukan dorongan dan mendukung serta komunikasi dengan para peserta. Sehingga peserta tidak keluar dari Kabupaten Serang,” tegasnya.
Irawan Noer, Asda II Setda Kabupaten Serang yang juga Ketua Panitia MTQ mengatakan, para juara MTQ akan segera dikumpulkan untuk diberikan pembinaan dan pelatihan lebih intensif, guna persiapan mengikuti pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Banten.
“Mudah-mudahan Qari dn Qariah kami dapat menjadi duta yang akan mengharumkan Kabupaten Serang,” harapnya. (Faiz).
























