SERANG,(B1)- Terkait maraknya kabar di media sosial (medsos) terkait pemukulan terhadap orang yang disangkakan anggota PKI di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin meminta masyarakat jangan mudah terhasut. Ia meminta masyarakat jangan mudah berstatement kalau hanya mengira-ngira. Sebab dapat berdampak kontraproduktif.
” Sekiranya terbuktipun tidak ada hak sama sekali untuk menghakimi. Karena ada hukum di negara ini, ” tegasnya, Sabtu, (17/2/18).
Komarudin mengaku prihatin bila banyak masyarakat kurang kroscek. Jangan mudah menuduh tanpa disertai bukti.
” Apakah semua orang yang tidak dikenal atau tidak bisa menunjukan identitas itu pasti PKI..???. Berarti pada saat kita lupa membawa identitas kita juga PKI…?? ” tanyanya.
Untuk kejadian yang semalam, Jumat, (16/2/18) di Kecamatan Kasemen sudah ditangani. Jika ada dari masyarakat yang tahu atau punya bukti bukti terkait orang tersebut PKI, silahkan datang dan laporkan ke polisi.
” Saya akan buktikan untuk memproses siapa saja yang melakukan persekusi. Karena orang gila sekalipun tidak boleh diperlakukan semena semena. Saya harap masyarakat agar lebih bisa berfikir cerdas dan dewasa. Jangan menggunakan medsos untuk membuat kekacauan,” pungkasnya. (faiz).
























