TIGARAKSA, (B1) – Tradisi intelektual harus dihidupkan pada sendi-sendi kehidupan. Salah-satunya melalui menulis, baik dalam bentuk buku atau menulis untuk hal lainnnya.
Demikian diungkapkan Ketua ICMI Kabupaten Tangerang Sis Maksis saat launching buku karya Ketua Dewan Pakar ICMI Kabupaten Tangerang Komarudin yang berjudul “Regulasi Pelayanan Publik” di sebuah RM Di kawasan Cikupa, Citra Raya, Jumat (09/02/18).
“Kalau bukan anak Raja maka menulislah. Dengan menulis hal apa saja bisa kita utarakan, ” kata Maksis.
Katanya, kalau melihat pemaparan buku dapat dikatakan, pelayanan publik berarti harus mempelajari tujuan bernegara dan mempelajari masa depan Bangsa. Sehingga di era bebas informasi, masyarakat harus cerdas dalam membuat mekanisme informasi.
“Kalau menyinggung penyediaan barang dan jasa, tentu bisa diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta,” ucapnya.
Penulis buku Komarudin menyatakan, Ia membuat buku Regulasi Pelayanan Publik, dengan harapan ingin mengajak masyarakat menyadari haknya sebagai warga negara. Diantaranya berhak mendapat pelayanan publik yang memadai.
Menurutnya ada berbagai kesulitan dalan membuat dan mencetak buku terutama saat bekerja sama dengan penerbit.
“Mahasiswa dan praktisi pendidikan, terutama yang mempelajari ilmu administrasi publik, semoga dapat mengambil manfaat dari buku ini,” tandasnya.
Jahrudin Ketua pelaksana launching, menyampaikan, buku Komarudin menganalisis berbagai persoalan yang sering ditemui dalam pelayanan publik. Tidak terkecuali yang diselenggarakan di daerah.
“Baik dari pihak swasta selaku pelaksana layanan, maupun pemerintah daerah selaku pembuat regulasi,” pungkasnya. (santi).
