SERANG,(B1) – Dalam rangka menuju wilayah bebas korupsi, DJP Banten mencanangkan pembangunan zona integritas.
Dikatakan Kepala Kantor Direktorat Jendral Pajak Wilayah Banten Catur Rini Widosari mengatakan, bahwa pihaknya memang melayani wajib pajak dan itu memang sudah budaya. Meskipun posisi DJP lebih tinggi dari wajib pajak.
“Karna kalau posisi kita sejajar, tidak bisa kita,” katanya saat acara pencanangan pembangunanzoba integritas menuju wilayah banten bebas korupsi. Di aula kantor DJP Banten kota Serang, jum’at 23/02/2018.
Menurutnya, untuk jadi wilayah bebas korupsi harus dibarengi dengan antusias dari masyarakat sebagai wajib pajak.
“Karna masyarakat suka ada yang menuntut, ya harus sejajar dong antara hak dan kewajiban kita. Ga bisa dong
mereka memaksa kita agar mereka tidak membayar pajak tapi kita bisa memaksa mereka untuk bayar kan gitu,” jelasnya.
Dijelaskan, wajib pajak tidak bisa mengatur DJP untuk tidak bayar pajak. Tapi fungsinya melayani wajib pajak bukan menekan wajib pajak.
“Jadi orang banyak yang salah, kalau kita itu disangkanya melayani mereka bila ada masalah aja,” tegasnya.
Menurutnya, pihaknya harus melayani karena masyarakat tidak paham dan mereka bingung dengan wilayah zona integritas yang pungsinya adalah
wbk itu paket lengkap wbbm.
“Jadi tidak bisa hanya daerah bebas korupsi saja dan wilayah birokrasi bebas melayani saja, ini memang kontrimenteri. Jadi wilayah bebas korupsi harus dibarengi dengan wilayah birokrasi, khususnya melayani
pembangunan zona integritas yang merupakan pembangunan di dua hal itu,” pungkasnya. (faiz).
























