SERANG,(B1)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, menetapkan hasil verifikasi faktual 11 partai politik, yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Namun satu partai politik dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) untuk mengikuti Pemilu 2019.
Partai yang dinyatakan memenuhi syarat meliputi, Partai Golkar, PPP, Demokrat, NasDem, Gerindra, PKPI, Hanura, PBB, PKS , PDIP dan PAN.
Sedangkan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Serang masih belum memenuhi syarat verifikasi faktual karena pada saat verfak Ketua DPC PKB Kota Serang Wahyu Papat dan Bendahara DPC PKB Kota Serang tidak bisa hadir di tempat untuk mengikuti verfak.
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Kota Serang Durotul Bahiyah saat menyerahkan berkas verfak ke sejumlah partai, di KPU Kota Serang, Jumat (2/2).
“PKB masih BMS. Tapi tanggal 6 Februari bisa hadir untuk fervak. Kalau nggak hadir nanti tidak memenuhi syarat untuk ikut pemilu 2019,” kata dia, di KPU Kota Serang, Jumat 2/02/2018
Sementara Faridi anggota Panwaslu Kota Serang, mengatakan pihaknya mengawasi proses jalannya berita acara verifikasi faktual partai politik.
“Pengawasan ini kami memastikan keterwakilan 30 persen perempuan, disini sudah terwakili. Dari sisi kelayakan kantor dari sisi keanggotaan parpol sudah memenuhi syarat,” terangnya,
Selama verifikasi faktual, Panwaslu Kota Serang tidak ada temuan yang berarti. “Kami tidak menemukan pelanggaran. Kami juga tidak mau mengada-ada. Pada posisinya semua siap untuk verifikasi faktual,” pungkasnya. (faiz).
