TIGARAKSA, (B1) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, keluarkan SPPT lebih awal dari biasanya. Hal itu untuk mendukung jalannya pembangunan daerah demi mensejahterakan masyarakat. Sebab Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan strategi menambah geliat pembangunan.
Bapenda bekerja keras untuk memaksimalkan PAD di sektor Pajak Bumi dan Bangunan lebih awal. Dari tahun sebelumnya bulan februari 2017, SPPT tahun 2018 telah selesai dicetak oleh Bapenda khususnya Bidang PBB dan BPHTB.
“Kami telah selesai mencetak SPPT tertanggal 3 Januari. Muulai tertanggal satu februari kita distribusikan ke UPT hingga sampai ke wajib pajak, ” terang Dwi Chandra Budiman Kabid PBB dan BPHTB.
Dwi melanjutkan, pajak merupakan potensi daerah untuk membangun suatu wilayah hingga otonomi daerah lebih bersaing dalam pembangunan, sehingga daerah dapat memajukan wilayah kabupaten/kota.
“Kita maksimalkan hingga 30 maret sampai ke wajib pajak. Dan tanggal pembayarannya terakhir pembayaran 30 juli. Mudah-mudahan masyarakat sadar pentingnya membayar pajak,” harap Dwi yang juga mantan Kasubag Pemberitaan humas Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kabupaten pun terus berupaya mempermudah wajib pajak dalam membayar PBB, dapat dilakukan di Bank BJB, UPT Pajak, atau gerai indomart dan Alfamart.
untuk itu bagi masyatakat kabupatrn tangerang segera melakukan pembayaran pajak PBB P-2 sebelum jatuh tempo pada 3 juli 2018, Pajak Lunas Urusan Tuntas. (pudin/kom).
























