SERANG,(B1) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Serang, akan berikan sanksi bagi tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, yang tidak hadir pada saat Verifikasi Faktual Hanura Kota Serang.
“Anggota dewan yang tidak hadir akan ada sanksi dari DPP, entah apa konsekuensinya, yang pasti ada,” kata Ketua DPC Hanura Kota Serang, Baijuri, di Kantor Hanura, Kota Serang, Rabu, (31/01/18).
Dikatakan Baijuri, meskipun mereka tidak hadir namun, tidak mempengaruhi dan menghambat proses verifikasi faktual Hanura Kota Serang.
“Kita sama – sama liat sekarang, siapa yang membantu kita dan siapa yang menghadang kita,” ujarnya.
Dijelaskan Baijuri, ketiga anggota DPRD Kota Serang yang tidak hadir tersebut yakni, Deviana Idris, Furtasan Ali Yusuf, dan Ismail.
“Dua orang sedang ada di luar Kota, yakni Furtasan Ali Yusuf ada urusan di Bandung sampai hari Kamis,
Ismail ada keperluan mendadak tadi pagi ke Depok. Satu orang menolak untuk diajak bareng bersama kita namanya Bu Deviana Idris,” katanya membeberkan.
Atas ketidak hadiran Anggota dewan tersebut, diterangkan Baijuri, kedepan pengurus Hanura Kota Serang akan melakukan pleno evaluasi
“Karena bagaimanapun juga pada hakikatnya mereka itu, kepanjangan tangan partai di dewan jadi mereka harus tertib,” ucapnya.
Meskipun melanggar dikatakan Baijuri, belum tentu ada pergantian antar waktu (PAW).
“Kalau arah ke sana belum ada karena, akan dikaji lebih dulu oleh DPP. Apakah nanti keputusannya akan PAW atau tidak. Tapi seyogyanya mereka harus sejalan dengan pengurus,” pungkasnya. (faiz).
























