SERANG,(B1) – Pemuda pengangguran berinial (E), harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Polres Serang, lantaran dituduh membawa kabur gadis belia bernama SN (13), warga kampung Sumur Hejo Bodol Desa Leuwilim, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
SN dinyatakan hilang oleh keluarganya, setelah meninggalkan rumah pada Sabtu, malam 6 Januari 2018, lalu, dan tak kunjung pulang ke rumah.
Menurut Agus salah seorang saksi, dirinya sempat mengantarkan SN dan seorang pria, pergi ke wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Sabtu, malam.
“Malam itu pasangan wanita dan pria minta diantarkan saya ke daerah Rangkasbitung, naik motor tumpuk tiga,”terang Agus.
Sesampainya di wilayah Mandala Rangkasbitung, mereka bertiga menginap di salah satu rumah kawan E. Namun akhirnya mereka berpisah di lokasi tersebut.
“Sampai di rumah kawannya E sempat bermalam. Lalu E pergi ke rumah ayahnya untuk mengambil uang. Karena motor saya rusak, jadi tidak ikut dan akhirnya berpisah disana dengan E dan SN” jelas Agus.
Khawatir akan kondisi anak gadisnya, berbekal informasi yang dari Agus, Tinah ibu Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang.
“Saya lapor ke unit PPA Polres Serang,” tutur Tinah.
Pelaku akhirnya dapat ditangkap warga dan keluarga korban pada, Selasa (9/01/2018) siang, di mushola teminal Pakupatan, Kota Serang. Saat itu E sedang bersama rekannya yang tengah tertidur. Namun SN sebelumnya melaporkan keberadaan pelaku ke orang tuanya melalui pesan singkat, dengan cara meminjam hanphone milik pedagang di terminal Pakupatan.
E kini sudah mendekam di Mapolres Serang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. (Faiz).
























