SERANG,(B1)- Menanggapi kabar yang menyebutkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, abaikan pasien BPJS atas nama Aning, Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Banten dr. H. Ajat Drajat AP, M.Kes. berikan penjelasan.
Dalam penjelasannya kepada Bantensatu.co yang ditemani beberapa staf humas RSUD Banten, dijelaskan pasien Aning (49), warga Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, benar pernah datang dan sempat ditangani di ICU RSUD.
Dokter jaga langsung menangani pasien, yaitu pemeriksaan fisik dan menjelaskan kondisi pasien, yakni terserang vertigo (keseimbangan telinga) dan peyakit diabetesnya.
“Jadi bukan tidak dilayani, jangankan yang memakai Kartu BPJS, yang tidak punya apa apa juga disini kita layani. Tapi jika dirasa pelayanan kami kurang maksimal, kurang optimal, kami tidak menyangkal. Dan terima kasih sudah dikoreksi,” jelas Ajat ketika dikonfirmasi di RSUD Banten, Kamis (4/01/2018).
Dokter menjelaskan kepada keluarga pasien jika memang perlu dirawat inap, maka pasien harus menunggu di IGD, sementara karena ruang rawat inap sedang penuh.
“Kebetulan saat itu ruang rawat inap lagi penuh. Dan bukan bu Aning saja yang menunggu, ada beberapa pasien juga yang menunggu kamar,” ungkapnya.
Mengenai kemungkinan masalah pelayanan yang dirasa belum maksimal pihaknya meminta maaf karena hal tersebut.
“Kalau masalah pelayanan yang kurang maksimal kitaminta maaf. Karena kalau harus memuaskan semua yang datang tidak mungkin juga, tapi kita tetap usahakan semaksimal mungkin untuk pelayanan,” jelasnya.
Meski ditanyakan menggunakan BPJS atau SKTM pasien tetap ditangani, karena proses administrasi tetap harus berjalan, tidak ada maksud untuk membeda-bedakan.
“Pada saat dokter menulis resep dan memang waktu itu juga ada saran dari salah satu perawat yang menyarankan melakukan pengecekan ke rumah sakit lainnya untuk keberadaan kamar. Keluarga korban langsung menginginkan pindah ke RS DKT dan langsung keluar meninggalkan RSUD. Dan itupun setelah kita cek, tidak ada yang tahu perginya,” paparnya. (faiz).
























