SERANG, (B1) – Rencana Kerajaan Arab Saudi yang akan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen, dinilai tidak akan berdampak pada Jamaah Haji dan Umrah, asal Kota Serang.
menurut Kepala Kemenag Kota Serang, Machdum Bachtiar, kenaikan tersebut tidak akan berdampak terlalu signifikan terhadap jamaah haji Kota Serang. Sebab aasalnya pajak tersebut berlaku bagi penginapan, transportasi dan akomodasi lain.
“Kenaikannya tidak terlalu signfikan menurut saya. Lima persen dari 20 juta itu, sekitar satu juta, saya kira tidak akan terlalu berpengaruh,” terangnya usai perayaan Hari Amal Bakti ke 72 di kantor Kemenag Kota Serang, Ciwaru, Kota Serang Rabu, (3/1/2018).
Machdum mengatakan, saat ini masih ada agen travel yang memasang harga hingga Rp30 atau rl35 juta, tetapi masyarakat tidak komplain karena menilai pelayanannya bagus.
“Jangankan Rp20 juta, harga Rp35 juta saja masyarakat Kota Serang masih sanggup bayar. Jadi saya tegaskan kembali tidak ada dampaknya,” tegasnya.
Untuk Kota Serang sendiri hingga hari ini belum ada kenaikan, namun dipastikan akan naik jika sudah ada regulasi yang mengaturnya.
“Ini masih bersifat wacana, belum ada regulasi yang mengaturnya. Jadi kita tidak laksanakan, nanti kalau sudah ada aturan, baru kita laksanakan atau kita naikan sesuai PPN tadi,” pungkasnya. (faiz).
