SERANG,(B1) – Hasil verifikasi faktual terhadap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten, dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Hal itu lantaran ketidakhadiran bendahara wilayah.
Ketua DPW PKB Provinsi Banten, Ahmad Fauzi mengatakan, sudah ada kesepakatan dengan KPU dan Bawaslu Banten untuk masalah ketidakhadiran sekertaris.
“Sekertaris sedang di luar negeri. Tadi kita menawarkan video call pada Tim verifikator, namun Bawaslu lebih memilih, verifikasi setelah sekretaris pulang dari Jepang. Itu khusus untuk Bendahara, namun untuk yang lainnya seperti kedudukan kantor, keterwakilan perempuan, kepengurusan dan domisili, lengkap” ungkap Ahmand Fauzi di Sekretariat DPW Banten, Selasa (30/1/18).
Selain itu, kata Fauzi, mengenai KTP anggota, ada tiga orang yang menggunakan suket, karena e KTP nya belum jadi.
“Dari Tangerang satu orang, Tangsel satu orang, dan Serang satu orang yang menggunakan Surat Keterangan (Suket). Namun itu bukan kewenangan kita. Untuk item yang lainnya dinyatakan lolos. Dan akan dilakukan perbaikan (verifikasi kembali), pada tanggal 4 Februari mendatang,” pungkasnya. (faiz).
