“Beras yang kita hasilkan kualitas yang cukup bagus. Yang kita sesalkan petani menjualnya ke daerah luar,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (5/1/18).
Dikatakan Anis, pihaknya tidak bisa menghalangi atau mencegah petani menjual gabah dan berasnya ke luar daerah karena pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut.
“Kami tidak bisa menghalangi penjualan beras ke luar daerah karena hal itu adalah hak petani untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar,” terangnya.
Dikatakan Anis, berdasarkan harga ketetapan pembelian pemerintah harga gabah kering petani (GKP) Rp 3.700 per kilogram, sementara dari para tengkulak sebesar Rp 4.800.
“Ini terlalu murah, dan Bulog kalah bersaing dengan tengkulak yang berani beli diatas harga GKP,” ucapnya.
Meskipun masih banyak permasalahan, Anis tetap akan tetap menjadikan sawah luhur sebagai lumbung pangan di Kota Serang.
“Agar lahan itu tetap terjaga kita akan mengunci Sawah Luhur menjadi wilayah pertanian khususnya tanaman padi,” tuturnya.
Sementara itu Asmani (42) petani asal daerah kecamatan kasemen Kota Serang mengatakan, dirinya terpaksa menjual ke tengkulak karena harganya lebih tinggi dibanding ke pemerintah.
“Kita jual ke tengkulak untuk mendapatkan harga yang lebih bagus,” singkatnya. (faiz).
























