TIGARAKSA, (B1) – Korban pedofilia di Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang, ternyata lebih dari 25 anak. Berdasarkan release yang dilakukan Polresta Tangerang, diperkirakan korban predator anak yang dilakukan pelaku WS ternyata jauh lebih banyak dari 25.
Demikian terungkap saat press release terkait penanganan Phedophilia atau pencabulan anak di bawah umur, yang di lakukan WS An.Babe Wawan, Mapolresta Tangerang, Jumat, (5/1/18). Release dihadiri Kapolda Banten, Ketua LPAI karena Seto Mulyadi, KPAI pusat Putu Elvina,P2PT2A Kabupaten Tangerang dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Kabupaten Tangerang.
Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Parbowo mengatakan, kepolisian bersama instansi terkait duduk bersama menyampaikan beberapa hal terkait penanganan kasus. Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 25 anak.
“Kemungkinan korban bertambah. Kami berterimakasih kepada masyarakat yang mau memberikan data-data korban,” kata Kapolda.
Kapolda menyatakan, Dirinya sudah meminta kepada Kapolres dan jajarannya untuk menyebarkan maklumat, sebagai ‘warning’ kepada masyarakat. Himbauan bekerja-sama melalui Babinkantibmas, Babinsa dan seluruh elemen masyarakat. Tujuannya agar jangan sampai terulang kembali kejadian serupa.
“Penyidikan terus dilakukan. BB sudah kita peroleh baik hasil visum, barang barang yang digunakan pada saat melakukan peristiwa tersebut juga sudah kita amankan,” tandasnya.
Sementara komisioner KPAI Pusat Putu Elvina mengayatakan, pihaknya memberi apresiasi kepada jajaran Polresta Tangerang dalam menangangi kasus. Diantaranya dengan bertindak cepat namun tetap dalam koridor anak-anak, terkait kasus dugaan sodomi terhadap 25 anak di bawah umur ini.
“Semua korban laki-laki,” ucapnya.
Selanjutnya, untuk kasus ini, KPAI akan lebih banyak melakukan pengawasan terkait bagaimana proses ditangani secara hukum. Bukan hanya hukum saja tetapi juga memberikan, trauma healing kepada korban. KPAI juga sempat berbicara dengan sekitar 20 anak yang jadi korban, masih tergambar rasa takut.
Dan yang tidak kalah penting yakni pemulihan pasca kasus kepada anak-anak. Sebab selain mendapatkan pelecehan beberapa anak juga sempat menelan biji peluru(Gotri).
“Trauma healing jelas diperlukan bagi korban. Dinas terkait harus respon cepat untuk memulihkan kondisi anak-anak,” tukasnya.
Sementara Seto Mulyadi dari Komnas Perlindungan Anak mengungkapkan, masyarakat harus bersatu melawan tindakan semacam ini. Masyarakat juga diminta harus berani melapor apabila di lingkungannya ada sesuatu keganjilan terhadap anak atau perkembangan anak.
Pihaknya mendorong agar palaku tindakan kekerasan terhadap anak dalam bentuk seperti ini diganjr hukuman berat. Masukan dari kami Daerah harus segara membentuk satgas perlindungan anak hingga ke tingkatan RT atau RW.
“Masyarakat harus peduli. Jadi kalau ada apa-apa cepat melapor ke polisi agar polisi dapat melakukan tindakan. Kita harus lawan secara bersama-sama,” pungkasnya. (pudin).
























