SERANG,(B1) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Serang, dinyatakan lolos verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu 2019, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Rabu (31/01/18).
Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin menyampaikan kepengurusan seperti ketua, sekretaris, bendahara, kemudian kepengurusan partai politik dan keterwakilan perempuan dinyatakan memenuhi syarat.
Sebanyak 59 anggota yang disiapkan oleh DPC PBB Kota Serang, sejumlah 43 sampel dinyatakan memenuhi syarat.
“Ada dua yang tidak memenuhi syarat karena beda domisili dan menggunakan KTP Manual. Sedangkan 14 lainnya belum memenuhi syarat karena berbagai variabel,” katanya.
Sampel yang dinyatakan belum memenuhi syarat, kata Heri, masih ada kesempatan perbaikan sampai 1 Februari.
“Secara prinsip memenuhi syarat. Kami masih memberi kesempatan memperbaikinya, namun tidak diperbaiki pun tidak Maslaah. Sebenarnya sudah memenuhi syarat,” ungkapnya.
Ketua DPC PBB Kota Serang Khaerul Jaman Aeng mengatakan verifikasi faktual dinyatakan lolos. “Artinya sepanjang perjalanan ini kami tidak kesulitan apapun karena melakukan kerja keras kepengurusan organisasi sayap dan semua berjibaku melaksanakan verfak. Tidak ada halangan,” jelasnya
Syarat sudah melebihi ambang batas, yakni 35 sampling, perbaikan sifatnya tidak wajib. Sementara yang memenuhi syarat sebanyak 43 anggota, sehingga melebihi syarat yang ditetapkan KPU Kota Serang.
“Selanjutnya kami merapatkan barisan dengan ranting-rating, membentuk tim, penguatan badan otonom, bersiap-siap membuka penjaringan bacalon legislatif baik tingkat kota, provinsi maupun DPR RI,” tuturnya.
Pada februari, PBB akan menjaring bakal calon legislatif. Syarat khusus Bacalon, kata Aeng bersedia menjadi anggota Partai Bulan Bintang dan loyal terhadap PBB sedangkan untuk target kursi adalah satu fraksi artinya, Aeng menyebut sebanyak 4 lebih menjadi target PBB.
“Saat ini baru satu kursi. Strateginya, dengan komunikasi intens, pembinaan rutin, mudah-mudahan memperoleh satu fraksi,” pungkasnya. (faiz).
